12 Penyu Selundupan Dilepasliarkan di Pantai Kuta

14 Mei 2014, 19:21 WIB

KabarNusa.com, Denpasar – 12 ekor penyu langka hasil penyelundupan dari SUmbawa NTB akhirnya dilepaskan ke alam bebas di Pantai Kuta Bali,

Diketahui, ke-12 ekor penyu itu terdiri jenis penyu hijau (chelonia-mydas) dan sisik (eretmochelys).

“Penyu-penyu ini merupakan hasil sitaan dari kegiatan penyelundupan,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Djoko Hariutomo, Rabu (14/5/2014).

Djoko mengungkapkan, aksi penyelundupan diketahui berlangsung 8 Maret lalu. Total ada 17 ekor penyu hijau dan sisik yang saat itu diamankan Polair Polda Bali.

Penyu hijau (Chelonia-mydas) merupakan satwa yang masuk dalam daftar Appendix I Cites karena langka dan terancam punah.

Polisi berhasil membongkar penyelundupan saat melakukan patroli dan curiga dengan kendaraan pickup Daihatsu Espass yang melintas di daerah Kedonganan.

Dalam mobil itu ditemukan 17 ekor penyu, dua ekor diantaranya sudah mati. Dari pelaku, diketahui penyu itu diselundupkan dari Sumbawa.

“Penyu yang kita lepas tidak semua karena masih ada yang jadi barang bukti,” kata Djoko menambahkan.

Kata dia, Bali masih menjadi daerah tujuan kejahatan penyelundupan penyu karena nilai jualnya yang tinggi di pasaran gelap perdagangan satwa. Sebagian besar penyu itu dijadikan komoditas kuliner.

Pelepasan satwa langka itu pun mengundang perhatian wisatawan yang sedang berlibur di pantai Kuta. Mereka pun lalu diajak untuk ikut melepaskan penyu ke laut.

“Sangat mengesankan,” ucap Laura, wisatawan asal asal Australia. (kto)

Berita Lainnya

Terkini