Prof Uceng Soroti Pelemahan KPK dan Ancaman ‘Arisan Elite’ dalam Pilkada

Guru Besar UGM Prof. Zainal Arifin Mochtar, mengingatkan tren konservatisme politik kian mencekik lembaga-lembaga independen mengancam kedaulatan rakyat.

15 Januari 2026, 17:55 WIB

YogyakartaDemokrasi Indonesia sedang berada di persimpangan jalan yang mengkhawatirkan. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Zainal Arifin Mochtar, melontarkan peringatan keras mengenai tren konservatisme politik yang kian mencekik lembaga-lembaga independen dan mengancam kedaulatan rakyat.

Dalam orasi usai pengukuhan jabatan Guru Besar dalam Ranting Ilmu Hukum Kelembagaan Negara di FH UGM, Kamis (15/1/2026), pria yang akrab disapa Uceng ini menegaskan pelemahan KPK dan wacana kembalinya Pilkada melalui DPRD adalah sinyal nyata mundurnya demokrasi secara sistemik.

Zainal menyoroti bagaimana independensi lembaga negara terus digerogoti oleh intervensi politik. Jika dibiarkan, ia memprediksi serangan terhadap independensi ini akan meluas hingga ke sektor vital lainnya.

“Yang paling menderita dari gejala konservatisme ini adalah lembaga independen. Independensinya diganggu terus-menerus. Bahkan ke depan, Bank Indonesia pun bisa menjadi tidak independen,” tegasnya.

Menurutnya, penguatan konservatisme politik berbanding lurus dengan meningkatnya risiko otoritarianisme.

Hal ini ditandai dengan sentralisasi kekuasaan di tangan eksekutif sementara lembaga pengawas perlahan “dimatikan”. KPK, menurut Zainal, hanyalah awal dari rangkaian pelemahan tersebut.

Salah satu isu penting yang ia soroti adalah wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Zainal menilai skema ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan upaya sistematis untuk memusatkan kekuasaan di tangan segelintir orang.

Pilkada Langsung: Meski memiliki risiko, tetap memberikan celah “ketidakpastian” yang membuat elite tidak bisa memegang kontrol mutlak.

Pilkada DPRD: Berpotensi menjadi ajang transaksi tertutup yang ia istilahkan sebagai “arisan elite”.

“Kalau dipilih lewat kesepakatan politik, semacam arisan elite, maka demokrasi akan semakin lemah. Peluang penguasaan itu jauh lebih besar dan tertutup. Itu yang berbahaya,” tambahnya.

Zainal mengingatkan, membalikkan keadaan ini bukan hanya tanggung jawab akademisi hukum, melainkan seluruh elemen bangsa.

Ia mendesak adanya langkah kolektif untuk membenahi kekeliruan politik yang terjadi saat ini sebelum alarm bahaya ini berubah menjadi kehancuran demokrasi yang permanen.

“Caranya adalah kita kembali ke demokrasi. Ini bukan sekadar kerja Fakultas Hukum, tapi kerja seluruh kelembagaan negara,” pungkasnya. ***

Berita Lainnya

Terkini