122 Pasien Sembuh, 141 Orang Positif Terpapar Covid-19 di Bali

1 Oktober 2020, 23:05 WIB

ilustrasi

Denpasar – Kasus Covid-19 terkonfirmasi positif di Bali Bali tercatat
141 orang melalui transmisi lokal. sedangkan pasien sembuh sebanyak 122 orang
dan meninggal dunia 3 orang.

“Jumlah kasus secara kumulatif yakni terkonfirmasi psitif 9.019 orang.
Sedangkan yang sembuh 7.487 orang (83,01%), dan meninggal dunia 278 orang
(3,08 %),” jelas Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menyampaikan perkembangan Penanganan Corona
Virus Disease (Covid-19) di Denpasar, Kamis (1//10/2020).

Kasus aktif per hari ini menjadi 1.254 orang (13,90%), yang tersebar dalam
perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma
Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub
No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar
Protokol Kesehatan.

Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp.
1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun
menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa
terutama di bidang perekonomian rakyat.

Guna memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen
disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat
yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya
dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol
Kesehatan Pencegahan COVID-19.

“Mari dukung upaya Pemerintah, dengan disiplin protokol kesehatan, saling
mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera
terbebas dari pandemi ini,” ujar Dewa Indra yang juga Sekda Bali. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini