139 Orang Positif Terpapar Covid-19, Pasien Dinyatakan Sembuh 80

21 September 2020, 20:42 WIB

Denpasar – Pertambahan kasus Covid-19 yang terkonfirmasi positif terus
bertambah sebanyak 139 orang melalui transmisi lokal sedangkan pasien sembuh
sebanyak 80 orang.

Untuk kasus meninggal dunia tercatat sebanyak 6 orang. Jumlah kasus secara
kumulatif yakni Terkonfirmasi Positif 7.888 orang, sembuh 6.418 orang
(81,36%), dan meninggal dunia 222 orang (2,81%).

“Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.248 orang (15,82%), yang tersebar dalam
perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma
Bima dan BPK Pering,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menyampaikan perkembangan
Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali, Senin
(21/9/2020).

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub
No.46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar
Protokol Kesehatan.

Besaran denda diterapkan Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,-
bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Upaya pengendalian dan pencegahan bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi
tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di
bidang perekonomian rakyat.

Indra mengatakan, untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam
bentuk tajen di setiap desa adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk
kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan,
dan sejenisnya.

Hal ini, supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas
dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.

“Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol
Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar
bisa segera terbebas dari pandemi ini,” ajak Indra yang Sekda Bali.
(rhm)

Berita Lainnya

Terkini