14 Advokat Disumpah Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar

22 April 2016, 05:00 WIB

Kabarnusa.com – Sebanyak 14 orang advokat baru diambil sumpah dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Ketut Gede pada Kamis 21 April 2016.

Mereka dinyatakan lolos dan mendapat persetujuan masuk menjadi anggota baru Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan advokat baru itu, dihadiri langsung Presiden Dewan Pimpinan Pusat KAI  Tjoetjoe S. Hernanto dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah KAI Bali Bagus Wiyono.

Dalam kesempatan tersebut, 13 advokat diambil sumpahnya secara agama Hindu dan satu orang lainnya disumpah sesuai agama Islam.

Ketua PT Denpasar Gede Ketut berharap, setelah dilantik para advokat baru itu dapat memegang teguh terhadap apa yang telah diucapkan dalam sumpah itu.

Dengan begitu, mereka nantinya dapat turut berperan dalam menegakkan hukum di Indonesia.

“Sehingga dalam penegakan hukum nantinya akan lebih bagus, tegasnya.

Hal sama disampaikan Presiden KAI Tjoejoe. bahwa penegakan hukum di Indonesia saat ini dalam keadaan sakit seperti kasus tertangkapnya hakim di Jakarta Pusat.

“Tetapi saya tetap optimis, dengan adanya teman-teman baru, saya harap mereka belum seperti pendahulunya, saya harap mereka bekerja sungguh-sungguh, tidak melakukan seperti pendahulunya,” katanya mengingatkan.

Disebutkan, berapa banyak advokat yang telah ditangkap KPK dalam kasus suap dan seterusnya. Mestinya, budaya lama seperti mereka itu harus segera diubah.

Dia optimis, bergabungnya 14 advokat baru itu, akan membawa peradaban baru dan harapan baru bagi penegakan hukum.

Dalam mengantisipasi perilaku advokat dalam beracara, kata Tjoejoe, sebenarnya sudah ada kode etik. Hanya saja, kode etik itu dinilai sudah ketinggalan zaman dibuat tahun 2003, sehingga perlu dilakukan revisi.

“Berdasar kode etik advokat itulah kita melakukan pengawasan,” tegasnya.

Sementara Ketua KAI Bali Bagus Wiyono, menyatakan apresiasinya atas kehadiran Presiden KAI, pada penyumpahan advokat yang sudah dilaksanakan untuk ketigakalinya.

“Ini menjadi motivasi bagi kami, sesuai keahlian kami, setelah penyumpahan akan kami lakukan rekruitmen anggota baru kembali, agar jumlahnya KAI di Bali bisa berkembang,” tandasnya.

Masih banyak advokat yang belum memenuhi persyaratan, kata Bagus, mereka belum bisa disumpah.

I Made Ardana, salah satu advokat yang baru saja dilantik menyatakan siap memperkuat keberadaan KAI Bali. Untuk itu, perlu penambahan anggota baru unutuk memperkuat organisasi KAI.

“KAI Bali akan menjadi kuat, kami sepakat untuk membesarkan KAI Bali,” Kata Ardana. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini