Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah proaktif dalam mengatur pembangunan melalui 15 peraturan daerah (perda) baru. Fokus utama regulasi ini adalah pengendalian alih fungsi lahan produktif dan perlindungan pantai, yang mencerminkan upaya untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat lokal.
Dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Bali (4/3/25), Gubernur Koster menyoroti perlunya regulasi ini untuk mengatasi dampak investasi pariwisata yang berpotensi merugikan masyarakat lokal.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan pembangunan dengan pelestarian budaya dan ekonomi lokal.
Penyusunan perda ini dilatarbelakangi oleh beragam kebutuhan mendesak masyarakat, di antaranya pengendalian alih fungsi lahan produktif dan perlindungan pantai.
Gubernur Koster menekankan perlindungan pantai sangat penting karena masyarakat lokal semakin terpinggirkan dalam pemanfaatannya untuk upacara adat dan ekonomi.
Selain itu, perda juga diajukan untuk memperkuat sektor-sektor strategis melalui pembentukan BUMD di bidang pangan, air, energi bersih, transportasi, serta untuk menata usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Berikut daftar 15 perda yang akan diterbitkan:
Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sat Kerthi dalam Bali Era Baru
Menjaga Kesucian Gunung
Rencana Detail Tata Ruang Provinsi Bali dengan Kawasan Tematik untuk Memberi Kepastian Hukum bagi Investor
Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif serta Pencegahan Praktik Nominee
Pengaturan Perlindungan Pantai dan Pesisir untuk Kepentingan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal
Perlindungan Wisatawan di Bali
Penertiban Usaha Pariwisata
Tata Kelola Usaha Transportasi Pariwisata
Pengendalian Toko Modern Berjaringan
Pembentukan BUMD Pangan
Pembentukan BUMD Air
Pembentukan BUMD Energi Bersih
Pembentukan BUMD Transportasi
Pembentukan Badan Pengelola Pariwisata Bali
Badan Ekonomi Kreatif dan Digital
Dengan implementasi perda-perda ini, pembangunan Bali diharapkan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata.
Gubernur Koster menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara investasi, nilai-nilai kearifan lokal, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali. ***