18 Nama Calon Anggota Dewan Pers Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan

Calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028 terdiri atas 6 calon dari unsur wartawan, 6 calon dari pimpinan perusahaan pers dan 6 calon dari unsur tokoh masyarakat.

20 Februari 2025, 08:33 WIB

Jakarta – Siapa saja yang akan menjadi anggota Dewan Pers periode 2025-2028? BPPA Dewan Pers akhirnya mengumumkan 18 nama calon, hasil dari rapat yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025 di Sekretariat Dewan Pers.

Dari unsur wartawan, pimpinan perusahaan pers, hingga tokoh masyarakat, semua terwakili dalam daftar calon anggota ini.

Siapa saja yang akan menjadi anggota Dewan Pers periode 2025-2028? Dari 42 pendaftar, BPPA Dewan Pers telah memilih 18 nama calon.

Masyarakat kini memiliki kesempatan untuk memberikan masukan terhadap nama-nama tersebut hingga 27 Februari 2025.

“Kami ingin mendapatkan masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat,” ujar Bambang Santoso, Ketua BPPA Dewan Pers.

Tujuannya, agar terpilih anggota yang benar-benar berkualitas dan peduli pada kemajuan pers Indonesia.

Berikut nama-nama calon Anggota Dewan Pers tersebut (berdasar urut abjad):

Enam calon anggota Dewan Pers Unsur Wartawan

Abdul Manan, Maha Eka Swasta, Marah Sakti Siregar, Muhammad Jazuli, Sayid Iskandarsyah, Wahyu Triyogo,

Enam calon anggota Dewan Pers Unsur Pimpinan Perusahaan Pers

Dahlan Dahi, Eko Pamuji, Paulus Tri Agung Kristanto, Syamsudin Hadi Sutarto Totok Suryanto, Yogi Hadi Ismanto

Enam calon anggota Dewan Pers Unsur Tokoh Masyarakat

Albertus Wahyurudhantho, Dahlan Iskan, Komarudin Hidayat, M. Busyro Muqoddas, Ratna Komala, Rosarita Niken Widiastuti. ***

Berita Lainnya

Terkini