Kabarnusa.com – Sejak tahun 2014 hingga sekarang tercatat 1800 tenaga kerja asing yang bekerja di beberapa bidang di Pulau Bali.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Bali, IGA Ngurah Sudarsana mengatakan, suka tidak suka, masyarakat Bali khususnya tenaga kerja lokal harus bersiap menerima persaingan global seiring masuknya era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Kata dia, jumlah tenaga kerja asing di Bali dari tahun 2014 hingga per januari 2015 mencapai 1800 orang.
“Dari 1800 ini tenaga kerja asing dominan di pariwisata, garmen, guru tapi kalau pendidikan izinnya lain harus dari dinas pendidikan,” katanya Rabu 21 Januari 2015..
Untuk asal tenaga kerja asing, didominasi oleh warga Amerika, Singapura dan Jepang.
“Mereka ini harus membayar pajak retribusi sebesar 100 USD kepada pemerintah Provinsi Bali,” imbuhnya.
Di pihak lain, dia mengakui mahalnya biaya uji pelatihan sertifikasi agar seorang pekerja bisa mengantongi sebuah lisensi berupa surat sertifikasi.
Dia mencontohkan, pembiayaan perkiraan tenaga kerja kelistrikan di Bali bisa mencapai Rp800 ribu hingga Rp1 juta per orang, dengan waktu tes selama 3-4 hari.
Tahun 2014 pihaknya hanya berhasil menjaring 10 orang saja untuk mengikuti uji sertifikasi tenaga kelistrikan lantaran minimnya masyarakat yang menekuni profesi ini.
Kata dia, sertifikasi tenaga kerja selain kelistrikan, tarifnya dipatok sebesar Rp700 ribu per orang. (kto)