2 Bule AS Tersangka Pembunuhan di Hotel St Regis Diperiksa

1 September 2014, 20:41 WIB
“Saat ini, kami fokus pada penyidikan sesuai hukum positif negara kita, kami tidak bicara soal kebijakan,” sambungnya.

KabarNusa.com – Tim Penyidik mulai melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka Heather Lois (19) dan teman dekatnya Tommy Schefer (21) yang diduga sebagai pelaku dalam pembunuhan di Hotel St Regis, Nusa Dua, Bali.

Kedua pasangan kekasih itu disangka melakukan pembunuhan terhadaap Sheila Ann Von Weise (62) yang tak lain ibu Heather pada 12 Agustus 2014.

“Pengacaranya dari AS sudah tiba, kedua tersangka hari ini mulai diperiksa,” jelas Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Albertus Julius Benny Mokalu dalam keterangan resminya di Denpasar, Senin (1/9/2014).

Keduanya selama ini menolak memberikan keterangan kepada penyidik seputar peristiwa pembunuhan pada 12 Agustus lalu, karena menunggu kedatangan pengacara dari AS yang dikoordinir oleh Michael Kein.

Penyidik cukup kerepotan dengan aksi bungkam kedua tersanga asal Chicago itu. Kedua bule itu ditahan dalam tempat terpisah.

Benny menegaskan, saat ini tim penyidik tengah bekerja, sehingga dia belum bisa mendapatkan laporan lebih jauh tentang hasil pemeriksaanya.

Kepastian pengacara asal Negeri Paman Sam itu datang dan mendampingi kedua tersangka, setelah pihaknya berkoordinasi dengan Konjen AS.

Meski telah didampingi kuasa hukum dari negeranya, namun sesuai hukum positif yang berlaku di Indonesia, tetap akan didampingi pula pengacara asal Indonesia.

Terkait keinginan kedua tersangka agar bisa diadili di negaranya, menurut Benny, hal itu menyangkut kebijakan.

“Saat ini, kami fokus pada penyidikan sesuai hukum positif negara kita, kami tidak bicara soal kebijakan,” sambungnya.

Seperti diberitakan, Heather diduga menghabisi nyawa ibunya sendiri, Sheila Von Weise (62) bersama kekasihnya Tommy saat mereka menginap di hotel bintang lima di kawasan Nusa Dua itu.

Usai menghabisi korban, jasad wanita malang itu dimasukkan dalam koper besar. Kedua tersangka sempat melarikan diri usai kejadian namun  akhirnya ditangkap petugas gabungan Polresta Denpasar, Polsek Kuta dan Polsek Kuta Selatan di tempat persembunyiannya di sebuah hotel di Kuta. (rma)

Berita Lainnya

Terkini