2 Buronan Polsek Kota Negara Dibekuk

1 November 2014, 07:41 WIB

KabarNusa.com – Ahmad Bahtiar (23), warga Dusun Baluk II, Desa Baluk, Negara dan Ibran Effendi Bin Bambang Prasetyo alias Olan (38), warga Denpasar Selatan dibekuk tim buser Polsek Kota Negara.

Keduanya merupakan target operasi dalam kasus pencurian pemberatan (curat) di RSUD Negara beberapa waktu lalu.

Kapolsek Kota Negara Kompol Made Prihenjagat menyatakan, penangkapan terhadap dua orang pelaku berawal dari laporan korban Sofiatun (33) dari Kaliakah, Negara.

Dia mengaku kehilangan barang-barang berharga saat menungguin mertuannya di rawat di sal D RSUD Negaran pada 8 September lalu.

“Kasus itu sebenarnya tunggakan Kapolsek selumnya. Karena kasusnya gelap, begitu saya menjabat, kasus tersebut langsung menjadi target utama dan langsung melakukan penyelidikan dengan anggota,” terang Kompol Prihenjagat, Jumat (31/10/2014).

Perburuan awalnya difokuskan kepada Ahmad Bahtiar yang ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur.

“Dia bekerja sebagai kernet truk,” sambungnya.

Dari tangan Bahtiar disita barang bukti berupa tas berisikan barang-barang milik korban Sofiatun.

Diantarannya,  HP Ever Cross, KTP atas nama korban serta surat-surat lainnya. Sedangkan barang-barang berharga lainnya berupa emas sudah dijual pelaku.

Dari keterangan Bahtiar, dia mengaku melakukan aksi pencurian di RSUD Negara bersama rekannya, yakni Ibran Effendi Bin Bambang Prasetyo alias Olan yang tinggal di Denpasar.

Kemudian buser Polsek Kota Negara bekerjasama dengan Polsek Densel mengobok-obok wilayah Densel dan akhirnya Olan berhasil diamankan di sebuah kos-kosan.

Bahkan dalam kamarnya ditemukan juga 88 gram shabu-shabu yang kasusnya kini ditangani di Polsek Densel. (dar)

Berita Lainnya

Terkini