2 Pencuri Solar Perahu Ditangkap

15 Juli 2014, 20:55 WIB

KabarNusa.com – A Fhr (21) dan Aaw (21) dua pelaku pencurian solar di perahu milik perahu Zulfikar milik H Subhan dibekuk tim Satuan Pol Air Polres Jembrana, Bali,

Mereka ditangkap pada Senin (14/7) pukul 10.00 Wita dan kini mendekam di sel Mapolres Jembrana.

Aksi pencurian dilakukan pada Minggu (13/7) pukul 21.30 malam. Tersangka A Fhr asal Dusun Kelapa Balian, Pengambengan mengambil tiga buah jerigen solar yang ditaruh dalam perahu.

“Hasil kejahatan itu disembunyikan di cold storage di Pengambengan,” beber Kasubag Humas Polres Jembrana AKP Wayan Setiajaya didampingi Kasat Pol Air Polres Jembrana AKP Gusti Putu Semadi Jembrana Selasa (15/7/2014) .

Setelah itu, dia mengajak rekannya Aaw (21) asal Dusun Munduk, Pengambengan untuk menjual solar tersebut ke seorang pengepul solar sisa.

Namun gerak-gerik mencurigakan pelaku sebenarnya sudah diselidiki seorang saksi atau penanggungjawab perahu bernama Muliadi.

Saksi sudah lama curiga dengan pelaku yang juga karyawan perahu Apalagi solar kerap hilang di perahu

Kini kedua pelaku bersama barang bukti tiga jerigen yang berisi 70 liter solar, uang Rp 30 ribu  serta sepeda motor DK 2549 ZA diamankan di Polres Jembrana.

“Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP,” sebut Setiajaya. (kto)

Berita Lainnya

Terkini