21 Tahun Terkunci dalam Brankas, Mahkota Raja Klungkung Dibuka Paksa

20 Januari 2016, 07:33 WIB

Klungkung – Setelah terkunci selama 21 tahun akhirnya Mahkota Raja Klungkung yang tersimpan di dalam brankas di Museum Semarajaya berhasil dibuka.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta turut dalam proses pembukaan brankas yang kode kombinasinya tidak diketahui. Demikian juga Wakil Bupati Made Kasta, Raja Klungkung Ida Dalem Semaraputra dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata I Wayan Sujana.

Dalam proses pembukaan brankas ini, para pejabat itu secara bergiliran mencoba membuka brankas dengan memasukan berbagai kode angka kombinasi. Hanya saja, mereka selalu gagal membukanya.

Karena lama tidak membuahkan hasil, kotak brankas itu akhirnya dibuka paksa dengan bor para ahli kunci. Begitu brankas berhasil dibuka, seluruh orang yang hadir menyaksikan proses itu langsung bersorak ketika melihat mahkota raja Klungkung.

Kondisi mahkota yang tersimpan selama 22 tahun ini ternyata masih sangat bagus. Kadisbudpar I Wayan Sujana menyampaikan, mahkota tersebut merupakan replika yang dibuat pada tahun 1994 di jaman Bupati Tjokorda Gede Agung di desa Kamasan Klungkung.

“Mahkota yang terbuat dari emas ini juga dihiasi beberapa biji batu merah delima,” katanya dalam laman Humas Pemkab Klungkung, Selasa (19/1/2016).

Untuk mahkota Raja Klungkung yang asli saat ini tersimpan di Museum Nasional Jakarta. Mahkota ini untuk sementara disimpan di Polres Klungkung demi faktor keamanan. (gek)

Berita Lainnya

Terkini