22 Tahun Berkiprah, Inilah Tiga Pilar yang Diperjuangkan AJI

28 Agustus 2016, 05:00 WIB
Ketua AJI Indonesia, Suwarjono dan Sekjen Arfi Bambani (foto:istimewa)

JAKARTA – Memasuki usianya ke-22 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) terus memperjuangkan apa yang disebut sebagai tiga pilar mulai memperjuangkan kebebasan pers, perbaikan nasib pekerja media dan peningkatan kesejahteraan jurnalis.

Demikian tiga hal penting disampaikan Ketua AJI Indonesia, Suwarjono saat menyampaikan sambutan pada peringatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI)  Hari Ulang Tahun (HUT) ke 22 tahun di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat (26/08/2016).

AJI Sebagai organisasi yang didirikan di Sirnagalih, Bogor, 7 Agustus 1994 ini, masih berkutak pada agenda perjuangan kebebasan pers dan perbaikan nasib pekerja media di Indonesia.

Suwarjono mengatakan, ada tiga pilar perjuangan AJI. Pertama, memperjuangkan kebebasan pers sampai sekarang masih banyak masalah yang dihadapi jurnalis dalam menjalankan tugas.

“Masih marak terhadap jurnalis perbatasan akses liputan di wilayah seperti di Papua, jurnalis dari beberapa negara juga sulit masuk,” kata Suwarjono dikutip mediajakarta.com

Ratusan undangan termasuk dua anggota kabinet kerja yaitu Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dan Menkominfo Rudiantara serta Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar.

Pilar perjuangan AJI kedua lanjut Suwarjono, AJI terus mendorong profesionalisme wartawan karena pengaduan masyarakat terhadap kasus produk media ke Dewan Pers masih banyak.

Tahun 2015 itu ada 838 kasus meningkat sekitar 70 persen dibanding tahun 2014 sebanyak 545 kasus. Terlebih munculnya media partisan menjelang Pilkada di berbagai daerah. “Jurnalis abal – abal dan gentayangan di berbagai daerah,” ujar Founder Suara.com ini.

Sedangkan, Pilar perjuangan AJI yang ketiga peningkatan kesejahteraan jurnalis. Menurutnya membangun pers profesional sulit terwujud bila para jurnalis tidak sejahtera.”AJI mendorong upah layak jurnalis, pembangunan serikat pekerja hingga perlindungan ketenagakerjaan,”tuturnya.

Ppihaknya mendorong anggota AJI untuk menginisiasi media online multiplatform, yang berdampak pada demokratisasi media, baik kepemilikan media yang makin tersebar, keberagaman konten, juga meningkatkan kesejahteraan jurnalis.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, HUT AJI ke 22, AJI kembali menyerahkan Tasrif Award kepada Forum LGBTIQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Interseksual dan Queer.

Kdua, Kelompok International People Tribunal (IPT) 1965 yang terdiri dari komunitas para korban, peneliti, advokat, praktisi hukum dan sejumlah organisasi yang peduli pada tragedi 1965 sebagai pemenang penghargaan Tasrif Award 2016.

Sementara  SK Trimurti Award 2016 diserahkan kepada Siti Khadijah, aktivis pemberdayaan perempuan buruh kebun di bawah Organisasi Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (Hapsari).

Untuk Udin Award tidak ada jurnalis yang mendapat penghargaan, karena menurut salah satu tim juri, tahun ini tidak kekerasan secara signifikan dialami pekerja media.

Acara ultah ke 22 juga diisi dengan pidato kebudayaan dari Menteri Agama Lukman Hakim serta penampilan Musik Harpa Rama Widi (wan)

Berita Lainnya

Terkini