Denpasar – Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Syamsi, mengatakan
Operasi ini digelar dalam rangka mendukung Peraturan Gubernur (Pergub) Bali
Nomor 46 Tahun 2020, Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Walikota
(Perwali).
Tujuannya, untuk mencegah, mengendalikan penyebaran atau munculnya kasus baru
pada berbagai sektor kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintahan.
Kepolisian Daerah Bali bersama TNI, Satpol PP dan instansi terkait menggelar
Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.
Petugas menindak 3.051 pelanggar yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota di
Bali.Sebanyak 355 orang diberi sanksi fisik, 1.698 orang mendapat teguran
lisan, 283 orang mendapat teguran tertulis, 317 orang diberi sanksi kerja
sosial di fasilitas umum, 244 pelanggar mendapat sanksi denda administratif
sebesar Rp 100 ribu per orang dan 138 orang mendapat sanksi tunda pelayanan
administrasi.
Selain itu juga untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat Bali dalam
mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 dengan saling melindungi dan
memelihara kesehatan.
Kemudian meningkatkan angka kesembuhan dan mengendalikan angka kematian
masyarakat di masa pandemi Covid-19 serta terciptanya pemulihan berbagai aspek
kehidupan sosial ekonomi secara produktif dan aman untuk mengurangi dampak
psikologis warga masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Operasi ini melibatkan 7.745 personel gabungan terdiri Polri, TNI, Satpol PP,
Dinkes dan Dishub. Polda Bali sendiri menerjunkan 3.793 personel termasuk yang
ada di Polres.
“Mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran
Covid-19. Semoga pandemi ini cepat berakhir, masyarakat dapat beraktifitas
seperti biasa sehingga kondisi perekonomian masyarakat segera kembali pulih”
ujar Syamsi.
Dari ribuan pelanggar yang terjaring dalam operasi ini ditemukan Ketika
petugas mengadakan razia di pasar tradisional, pasar modern, komplek
pertokoan, komplek pemukiman, obyek wisata, jalan raya, terminal, bandara,
pelabuhan dan tempat ibadah.
“Disiplin adalah kunci mengurangi penyebaran, penggunaan masker adalah vaksin,
sementara untuk terhindar paparan covid dan kepatuhan anda merupakan kesehatan
kita bersama,” tutupnya. (riz)