![]() |
Gubernur Bali I Wayan Koster/ist |
Denpasar – Jumlah wisatawan yang berlibur ke Pulau Bali melalui
transportasi udara, darat, dan laut mencapai angka yang cukup besar yaitu
366.666 orang.
Pasca pelaksanaan Hari Raya Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 di Bali, yang
telah mengikuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020, ternyata
wisatawan datang sejak tanggal 17 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.
Selama di Bali, secara umum wisatawan ini telah mentaati protokol kesehatan
dengan tertib dan disiplin, yaitu mengikuti uji swab berbasis PCR bagi pelaku
perjalanan yang memakai transportasi udara dan uji rapid test antigen bagi
pelaku perjalanan yang memakai transportasi darat dan laut.
Gubernur Bali I Wayan Koster menyebutkan, tempat-tempat jasa usaha pariwisata,
secara umum juga telah mentaati protokol kesehatan dengan tertib dan disiplin.
“Sampai saat ini, tidak terjadi penambahan kasus positif Covid-19 secara
signifikan,” ungkap Koster saat Jumpa Pers bersama Kepala Dinas Kesehatan
Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali,
I Gde Wayan Samsi Gunartha terkait Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali, di
Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Selasa (5/1/2021).
Atas pencapaian kinerja yang baik ini, Gubernur Koster mewakili Pemerintah
Provinsi Bali dan masyarakat Bali, menyampaikan apresiasi dan mengucapkan
terima kasih kepada masyarakat Bali dan para pihak yang telah bersedia dan
rela berkorban secara nyata dengan berpartisipasi dan bersinergi demi Bali
yang kita cintai bersama.
“Saya menghimbau kepada semua pihak dan masyarakat Bali agar terus mematuhi
protokol kesehatan sesuai kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab serta penuh kesadaran dan
kesabaran,” Koster berulang menegaskan hal itu.
Masyarakat untuk jangan terpengaruh oleh ajakan-ajakan dari pihak manapun yang
tidak sesuai dengan kebijakan Pemerintah. Sehingga, sebagai Gubernur yang
mewakili Pemerintah Pusat di daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Sesuai kewenangan yang diberikan, dia menginstruksikan kepada Bupati/Walikota
se-Bali agar melaksanakan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi
Bali dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab serta agar
sungguh-sungguh menjadi tauladan yang baik bagi masyarakat.
“Pencapaian kinerja penanganan Covid-19 yang baik ini, diharapkan akan
membangun kepercayaan masyarakat lokal, nasional, dan internasional, sehingga
kita bisa optimis pariwisata dan perekonomian Bali akan bangkit kembali,”
demikian Koster. (rhm)