Hotel Lv 8 Resort di Pantai Brawa, Kuta Utara, Badung (Foto:Kabarnusa) |
Kabarnusa.com, Denpasar – Empat orang tamu misterius yang menginap di sebuah resor mewah di Pantai Brawa Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali berulah dengan melakukan intimidasi kepada karyawan dan pengelola hotel.
Akibatnya, seluruh karyawan dan pengelola hotel, mulai dicekam ketakutan dengan ulah keempat tamu yang hampir tiga pekan menginap di dua kamar bertarif Rp2 Juta permalam itu.
“Perbuatan mereka, mulai membuat ketidaknyamanan di hotel kami terutama karyawan,” ujar kuasa hukum Hotel Lv8 Resort, Canggu, Kuta Utara, Muhammad Riddwan, kepada wartawan, Kamis (6/2/2014).
Dijelaskan Riddwan, sejak masuk “check in” 15 Desember 2013, tanda-tanda mencurigakan sudah mulai tercium. Sebelumnya, mereka, menyebut tokoh nasional yang seorang petinggi Parpol saat memesan kamar. .
Mereka bertingkah aneh dan kasar, meminta dilayani karyawan hotel mulai makan, minum dan memanfaatkan fasilitas resor yang cukup eksklusif itu.
Pihak hotel makin menangkap keanehan lagi, lantaran empat tamu itu jarang beraktivitas ke luar hotel seperti tamu atau wisatawan yang berlibur lainnya, justru mengajak puluhan orang datang ke hotel.
“Sampai ada 20 orang lebih membuat kegaduhan, minta dilayani makan dan minum,” terang Riddwan.
Tidak hanya itu, ketika meminta mereka diminta bisa menghormati keberadaan tamu lainnya justru marah dan mengancam akan menutup operasional hotel.
“Mereka memaksa bertemu pemilik hotel, bahkan mau menutup operasional hotel 8 Februari ini dan meminta seluruh karyawan pulang tidak boleh bekerja lagi,” tambahnya.
Tindakan mereka kian membuat karyawan resah. Hanya saja, karena tidak ingin ada terjadi keributan dan bisa mengganggu kenyamanan tamu lainnya, sehingga pihak hotel tetap berusaha melayani mereka dengan baik.
Dari catatan pihak hotel, sejak menginap sampai hari ini, setidaknya ke empat tamu yang menyewa kamar 405 dan 408 itu, tagihannya mencapai Rp348 juta lebih.
“Kami melihat tindakan mereka sudah di luar batas kepatutan,” tegasnya lagi.
Sebenarnya, mengantisipasi hal tidak diinginkan terjadi di hotel, masalah telah dilaporkan ke Polsek Kuta Utara dan Polda Bali, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan serius dari aparat kepolisian.
Sejauh ini, pihak hotel mengaku tidak memiliki masalah apapun dengan pihak lainnya maupun dengan ke empat tamu misterius itu. Dengan begitu, tindakan dan keanehan mereka, dinilai sudah di luar kewajaran layaknya seorang tamu yang menginap.
Kata Riddwan sebenarnya, tindakan mereka sudah terpenuhi unsur pidana seperti perusakan dan pengancaman, anehnya aparat kepolisian sampai saat ini juga belum mau bertindak.
“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak cepat, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena akan mencoreng citra pariwisata Bali,” harapnya.
Kepemilikan resor mewah seluas sekira 5 hektar yang beroperasi sejak tahun 2007 yang terletak di Pantai Brawa Kabupaten Badung itu, merupakan invetasi penanaman modal asing yang melibatkan pengusaha nasional dan investor Singapura. (rma)