Jakarta – Sebanyak 42 produsen telah mendaftar sebagai pemasok minyak goreng curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter.
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan RI Panutan Sulendrakusuma mengatakan hal itu saat memimpin rapat koordinasi tingkat kementerian terkait implementasi kebijakan minyak goreng, di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (21/3/2022).
Pada rapat koordinasi bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan, itu, dilaporkan, sudah ada 42 produsen yang mendaftar sebagai pemasok minyak goreng curah dengan HET Rp 14.000.
KPPU Duga Mafia Minyak Goreng Beroperasi di Tiga Provinsi
“Dengan jumlah tersebut, bisa dipastikan ketersediaan minyak goreng curah akan aman. “Itu sudah mencukupi kebutuhan 7 ribu ton per hari,” tegas Panutan Sulendrakusuma dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (23/3/2022).
Pemerintah, saat ini, terus mendorong dan meyakinkan para produsen lain, untuk ikut menjaga keberlangsungan ketersediaan pasokan minyak goreng curah, dengan mendaftarkan diri ke Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Pihaknya juga meminta pada kementerian terkait untuk mempersingkat waktu pencairan subsidi agar produsen tidak terganggu cash flownya, dan lebih semangat memproduksi curah. Sehingga jumlah produsen yang mendaftar terus bertambah.
Kanwil IV KPPU: Stop Penjualan Minyak Goreng Bersyarat di Swalayan