![]() |
Tokoh Puri Peguyangan Anak Agung Ngurah Gede Widiada (kanan) yang kembali dilantik menjadi anggota DPRD Kota Denpasar saat menerima ucapan selamat dari Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara |
Denpasar – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar dilantik secara resmi dalam sidang paripurna digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (19/8/2019).
Mengenakan busana adat Bali, rangkaian pelantikan diawali Upacara Mejaya-Jaya, dilanjutkan dengan pelaksanaan Sidang Paripurna, Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Denpasar dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kota Denpasar, Dr. Bambang Eka Putra.
Kemudian penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar sementara yang diamanatkan kepada I Gusti Ngurah Gede dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan I Wayan Mariyana Wandhira dari Partai Golongan Kerya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Selly Dharmawijaya Mantra, Ketua WHDI Kota Denpasar, Ny. Sagung Antara Jaya Negara, Forkompinda, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.
Penetapan anggota DPRD Kota Denpasar terpilih tertuang dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 1855/01-A/HK/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Formasi Anggota DPRD Kota Denpasar Periode Tahun 2019 – 2023 yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memperoleh 22 kursi, Partai Golongan Karya memperoleh 8 kursi, Partai Demokrat memperoleh 4 kursi, Partai Gerindra memperoleh 4 kursi, Partai Nasional Demokrat memperoleh 3 kursi, Partai Solidaritas Indonesia memperoleh 2 kursi dan Partai Hanura memperoleh 2 kursi.
Ketua Sementara DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede menjelaskan pelantikan dilaksanakan sesuai amanat undang-undang mengingat telah berakhirnya masa bakti Anggota DPRD Kota Denpasar periode Tahun 2014-2019.
Dari pelantikan ini, diharapkan dengan semakin berkembanganya peradaban manusia dapat diimbangi dengan profesionalitas para anggota DPRD dalam melaksanakan tugasnya.
Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menjelaskan, DPRD memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan di setiap daerah.
Kata Rai Mantra, sebagai negara yang menganut trias politika, keberadaan legislatif sangatlah penting, selain eksekutif dan yudikatif.
“Sehingga dengan melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan dapat terus bersinergi dalam mendukung pembangunan kota yang bermuara pada kesejahteraan rakyat,” tandasnya.
Tentunya sinergitas yang telah terbangun ini agar terus ditingkatkan sebagai upaya untuk bersinergi dalam merancang kebijakan serta pembangunan yang memberikan dampat terhadap kemajuan kota menuju kesejahteraan rakyat Kota Denpasar. (riz)