KabarNusa.com – Enam orang yang diketahui berketerbekangan mental dirazia petugas Satpol PP Kota Denpasar, Bali pagi tadi.
Razia menyasar enam orang gila yang sering berkeliaran di seputaran Jalan Gajah Mada dan di tempat-tempat umum lainnya Kota Denpasar.
Kasatpol PP Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan, keberadaan mereka sangat menganggu kenyaman masyarakat.
Dalam penertiban ini berhasil dijaring enam orang terganggu ingatan itu berasal dari berbagai Kabupaten di Bali.
Di antara mereka ada satu orang yang tergolong unik yakni Ketut Alit pria asal Kabupaten Gianyar.
Dia menyimpan semua perabotan hingga obat-obatan di dalam karung yang diikatkan di tubuhnya.
Kemana-mana, pria bertubuh tinggi kurus selalu menggendong properti miliknya itu keliling Kota Denpasar. Warga kerap melihatnya, jalan tanpa arah dan tiduran di emperan toko.
Petugas berhasil membujuk Alit agar mau membuka barang-barang yang disimpan di dalam karung yang melilit dadanya.
Setelah dibuka, petugas dibuat tercengang, lantaran di dalam karung di sakunya itu berisi berbagai barang perabotan seperti minyak oles, betadine, pisau, uang dan lain sebagainya.
Bahkan dari introgasi anggota Satpol PP ternyata selama 15 tahun Ketut Alit yang berasal dari Ketewel Gianyar ini tidak pernah melepas barang-barang yang berada dalam sakunya, serta tidak pernah mandi selama 15 tahun.
“Untuk segera mendapat perawatan kami segera kirim ke Rumah Saki Jiwa di Bangli,” kata Wiradana.
Agar tidak tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan, pihaknya menhimbau kepada masyarakat yang punya keluarga agar memperhatikan keluarganya, sehingga cepat mendapat penanganan. (gek)