637 Pengaduan Konsumen Disampaikan ke OJK Bali, Apa Saja?

Dengan kebijakan dan langkah penegakan ketentuan yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha, OJK optimis sektor jasa keuangan dapat terjaga stabil dan tumbuh secara berkelanjutan

12 Oktober 2024, 09:10 WIB

Denpasar – Selama tahun 2024 hingga bulan September, Kantor OJK Bali telah menerima 637 pengaduan dari konsumen.

Dalam rilis terakhir, Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu menyatakan, selama 2024 hingga bulan September, Kantor OJK Bali dan Nusa Tenggara telah menerima 637 pengaduan.

“Dari pengaduan tersebut, sebanyak 300 merupakan pengaduan sektor perbankan, 336 merupakan pengaduan sektor Industri Keuangan Non Bank, dan 1 merupakan pengaduan sektor Pasar Modal,” ungkap Kristrianti Puji Rahayu dalam keterangannya Jumat 11 Oktober 2024.

Status pengaduan yang masuk selama tahun 2024 hingga bulan September yaitu sebanyak 593 pengaduan telah selesai (ditutup), 26 pengaduan menunggu tanggapan konsumen, dan 18 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Kristrianti Puji Rahayu lebih lanjut menyebutkan, selama 2024 hingga bulan September, Kantor OJK di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur telah melaksanakan 698 kegiatan edukasi keuangan di kabupaten/kota yang tersebar di Bali dan Nusa Tenggara yang telah menjangkau lebih dari 77.703 orang.

Selain itu, edukasi melalui media sosial yang menjangkau sekitar 424.658 orang.

Kegiatan edukasi keuangan dilakukan oleh OJK maupun bekerjasama dengan stakeholders melalui program intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-3 km care, edukasi segmented kepada pelajar, mahasiswa, akademisi, komunitas masyarakat, pelaku UMKM, dan juga edukasi kepada Finalis Jegeg Bagus, aliansi strategis bertajuk Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK) tahun 2024.

“Dilakukan juga kegiatan edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan Layanan Masyarakat pada radio serta media online,” tutur Kristrianti Puji Rahayu.

Berbagai upaya literasi keuangan yang dilaksanakan oleh OJK disertai dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya.

Dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada Masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (Ideb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Selama tahun 2024 hingga bulan September, Kantor OJK di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara telah melakukan pelayanan penarikan data Ideb SLIK kepada sebanyak 16.445 orang yang terdiri dari pelayanan secara online sebanyak 10.053 orang dan pelayanan secara walk in sebanyak 6.392 orang.

Dengan kebijakan dan langkah penegakan ketentuan yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha, OJK optimis sektor jasa keuangan dapat terjaga stabil dan tumbuh secara berkelanjutan.

Untuk semakin memperluas program inklusi keuangan, kantor OJK di Bali dan Nusa Tenggara senantiasa mengorkestrasikan berbagai kebijakan dan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di daerah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar perluasan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Sebagai bentuk upaya memperkecil gap tingkat literasi dan inklusi di Bali dan Nusa Tenggara, OJK terus melakukan bauran strategi yang dilaksanakan antara lain melalui edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, dan juga melalui edukasi keuangan secara tematik.

Selanjutnya, hingga bulan September, TPAKD di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara telah menyelenggarakan kegiatan Asistensi serta Pendampingan Program TPAKD, business matching klaster usaha dan edukasi daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), dan juga monitoring dan evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dalam rangka memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang lebih bertanggungjawab dan produktif, OJK menggelar acara pembukaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 di Balikpapan, Kalimantan Timur pada 5 Oktober 2024. Rangkaian BIK 2024 juga dilaksanakan di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Selama Oktober 2024, Kantor OJK Provinsi Bali akan menyelenggarakan berbagai kegiatan diantaranya Bali Banjar Quiz, LMSKU OJK Championship (LOC), Kejarku Pandai, sosialisasi dan edukasi keuangan, pendampingan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), serta business matching UMKM Bali Nadi Jayanti.

Pada puncak BIK yaitu tanggal 2 sampai dengan 3 November 2024 akan diselenggarakan Bali Financial Experience Festival (BALI FINEF) 2024 bekerjasama dengan Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Bali.

Kantor OJK Provinsi Nusa Tenggara Barat akan menyelenggarakan Pasar Keuangan NTB dalam rangka Puncak BIK 2024 di Kota Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Rangkaian kegiatan akan diselenggarakan mulai tanggal 18 hingga 20 Oktober 2024. Dalam kegiatan tersebut, OJK bersama Kementrian, Lembaga, dan Industri Jasa Keuangan menyelenggarakan pameran Industri Jasa Keuangan dan UMKM yang dirangkaikan dengan business matching, edukasi, berbagai lomba dan panggung hiburan. Pada kesempatan tersebut juga akan diberikan penganugrahan penghargaan Desa Cakap Keuangan kepada perangkat desa dalam program Ngeraos Solah (Ngobrol Literasi Keuangan Bersama IJK dan OJK) TPAKD Provinsi NTB, peluncuran EPIKS (Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah), peluncuran Campaign Manager GENCARKAN, peluncuran EKI Desa Bayan, serta talkshow dan pelatihan UMKM peserta program Lotim Berkembang (Berantas Rentenir Melalui Kredit Tanpa Bunga) TPAKD Lombok Timur.

Sementara itu, Kantor OJK Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menyelenggarakan kegiatan puncak BIK pada 28 September 2024 bertempat di halaman depan kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur.

BIK 2024 di Nusa Tenggara Timur mengambil tema “BETA NTT 2024” (Bersama Edukasi dan Tingkatkan Akses Keuangan Nusa Tenggara Timur) yang merupakan inisiatif strategis OJK Provinsi NTT untuk meningkatkan literasi dan akses keuangan di wilayah Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini merupakan kolaborasi OJK dengan FKLJK Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan tersebut sekaligus diselenggarakan pameran jasa keuangan terbesar di Nusa Tenggara Timur yang dimeriahkan oleh 40 booth dari lembaga jasa keuangan dan UMKM dengan total pengunjung mencapai 2.500 orang.

OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tersebut, baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran. ***

Artikel Lainnya

Terkini