Jakarta– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan bahwa hingga triwulan I 2025, sebanyak 77.256 pelaku usaha kelautan dan perikanan telah menerima Kredit Program dengan total nilai mencapai Rp1,85 triliun.
Bantuan kredit ini didominasi oleh sektor budidaya, penangkapan, dan perdagangan hasil perikanan.
Rincian penyaluran menunjukkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp1,59 triliun disalurkan kepada 32.337 debitur, sementara Kredit Ultra Mikro (UMi) mencapai Rp256,61 miliar untuk 44.919 debitur.
Usaha budidaya menjadi penerima terbesar dengan 32,86% dari total penyaluran, diikuti oleh penangkapan ikan (30,35%) dan perdagangan hasil perikanan (22,67%).
Meskipun jumlah debitur mengalami peningkatan 13,46% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, nilai kredit tercatat melambat sebesar 7,85%.
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Tornanda Syaifullah, menyatakan bahwa dominasi sektor budidaya, penangkapan, dan perdagangan menunjukkan peran krusial mereka sebagai tulang punggung ekonomi kelautan dan perikanan.
“Perlambatan nilai KUR dapat menjadi momentum untuk memperkuat literasi keuangan dan membangun ekosistem pembiayaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” ujar Tornanda di Jakarta pada Selasa (10/6).
Bank BRI menjadi kontributor terbesar dalam penyaluran KUR dengan Rp1,17 triliun kepada 28.397 debitur, disusul oleh Mandiri, BSI, dan BNI. Untuk Kredit UMi, PT. PNM menjadi penyalur dominan. Tornanda menambahkan bahwa kontribusi sektor kelautan dan perikanan yang masih sebesar 2,29% dari total KUR nasional menunjukkan potensi besar yang belum tergarap maksimal, sekaligus membuka peluang perluasan akses pembiayaan.
Tornanda juga menegaskan peran vital KUR dalam mendukung program strategis KKP, seperti Kampung Nelayan/Budi Daya Merah Putih.
“Dengan skema pembiayaan yang tepat dan terintegrasi, transformasi ekonomi biru dapat lebih cepat terwujud secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tegasnya.
Perkuat Data dan SDM untuk Akses Pembiayaan Lebih Luas
Sebagai langkah strategis, KKP terus berupaya memperkuat integrasi data pelaku usaha perikanan melalui sistem KUSUKA ke dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan.
Langkah ini selaras dengan amanat Permen KP Nomor 46 Tahun 2023 yang menekankan pentingnya validasi data untuk penyaluran KUR yang tepat sasaran dan berbasis sektor prioritas.
Permen KP tersebut mengatur secara rinci kriteria penerima, jenis pembiayaan (modal kerja dan investasi), serta prioritas sektor perikanan yang meliputi penangkapan ikan, pembudidayaan, pengolahan, pemasaran, pergaraman rakyat, hingga wisata bahari. Skema pembiayaan ini juga mencakup usaha pendukung seperti pembuatan pakan ikan, bertujuan mendorong efisiensi dan produktivitas di seluruh rantai pasok perikanan.
Selain itu, KKP aktif memperkuat kapasitas UMKM, koperasi, dan aparatur pendamping melalui Bimbingan Teknis Pemberdayaan Usaha bertajuk “Analisa Kelayakan Usahamu, Perkuat Daya Saingmu!”
Lebih dari 500 peserta telah dibekali literasi keuangan, termasuk pemahaman analisa kelayakan usaha dan strategi peningkatan daya saing.
“Bimbingan teknis ini bukan hanya transfer pengetahuan, tapi investasi jangka panjang dalam membentuk pelaku usaha yang mandiri, profesional, dan siap terhubung dengan sistem keuangan nasional,” pungkas Tornanda.***