Pertamina Imbau Masyarakat Membeli LPG 3 kg Subsidi di Pangkalan Resmi

Masyarakat diimbau untuk membeli LPG 3 KG di pangkalan resmi Pertamina yang bertanda khusus diantaranya menyebutkan HET dan nomor registrasi pangkalan.

27 Februari 2024, 10:17 WIB

Menjelang ari raya Galungan di Provinsi Bali, melakukan antisipasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang merayakan hari besar tersebut diantaranya dengan melakukan extra dropping atau penambahan pasokan serta percepatan penyaluran LPG ke pangkalan – pangkalan resmi dengan jumlah total sekitar 263.200 tabung.

Peningkatan konsumsi jelang hari raya Galungan di Provinsi Bali diperikirakan sekitar 14% dari penyaluran normal harian dengan rata-rata konsumsi sejumlah 775 MT atau sekitar 258.333 tabung.

Kata Ahad Rahedi, stok LPG sendiri untuk Provinsi Bali ditopang oleh Integrated Terminal Manggis sebesar 5.165 MT (metrik ton) atau sekitar 6,5 kali lipat dibandingkan dengan konsumsi normal.

Pendaftaran Pertamuda Diperpanjang hingga 2 November 2023, Ratusan Mahasiswa Ikuti Pertamina Muda Workshop

Penambahan pasokan ini dilakukan secara bertahap menjelang hari raya Galungan dan hari raya keagamaan selanjutnya di Bali. Terbanyak dipasok di daerah Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar dan Tabanan yakni sebesar 55,3% persen dari penambahan didasarkan pada proyeksi peningkatan konsumsi di wilayah tersebut.

Pertamina menjamin ketersediaan stok LPG di pangkalan-pangkalan resmi dan kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying atau pembelian secara berlebihan dan disarankan untuk membeli sesuai dengan kebutuhan,” sambung Ahad Rahedi.

Untuk jalur distribusi resmi paling akhir LPG 3 Kg bersubsidi berada di pangkalan sesuai dg peraturan menteri ESDM no 28 th 2021 tentang penyaluran dan pendistribusian LPG, bahwa fungsi pengawasan Pertamina sebagai badan usaha yg ditunjuk untuk menyalurkan LPG bersubsidi adalah mulai dari agen hingga pangkalan.

Program TJSL Pertamina di Keliki Gianyar, Percontohan Desa Energi Berdikari

Artinya, titik terakhir pendistribusian adalah di pangkalan bukan di pengecer atau warung yang melayani konsumen tingkat akhir.

Untuk meminimalisir terjadinya kekurangan suplai di pangkalan, secara berkala Pertamina melakukan pemantauan ketersediaan di seluruh pangkalan resmi dan juga meminta dukungan dari instansi terkait yakni BPH Migas dibawah Kementrian ESDM yang berwenang untuk melakukan pengawasan distribusi energi bersubsidi baik LPG maupun BBM.

Juga mendorong pihak Pemda setempat untuk dapat melakukan penertiban terhadap konsumen atau pelaku usaha yang tidak berhak menikmati LPG 3 kg subsidi.

DJP Bali Bukukan Penerimaan Pajak Capai Rp1,22 Triliun hingga Akhir Januari 2024

Kendati demikian pembeliaan LPG 3 kg subsidi di pangkalan wajib menggunakan KTP sesuai dengan Penetapan Pemerintah per 1 Januari 2024 lalu.

Aanya pendataan ini juga mengurangi peluang penyalahgunaan LPG 3 Kg bersubsidi, dimana pelanggan yang melakukan pembelian dalam jumlah yang tidak wajar (melebihi kebutuhan) akan tercatat datanya dan perlu didalami penggunaan nya oleh pihak berwenang.***

Berita Lainnya

Terkini