Badung – Asosiasi Fintexh Pendanaan Bersana Indonesia AFPI meluncurkan logo baru yang menggambarkan industri fintech yang terus melakukan evolusi dan adaptif untuk meningkatkan inklusi keuangan sehingga bisa memberi dampak positif bagi masyarakat.
Layanan keuangan berbasis teknologi atau Fintech, harus bisa memberi kontribusi bagi peningkatan inklusi keuangan di Tanah Air.
Ketua umum AFPI Adrian Gunadi menyampaikan itu saat peluncuran logo baru atau rebranding bertema Reinvent AFPI To Redefine Future di Conrad Bali, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung Jumat 10 Desember 2021 malam. Acara dihadir Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan Bambang W Budiawan.
Usung Empat Pilar, OJK Luncurkan Roadmap Industri BPR dan BPRS
Memasuki usia ketiga tahun, yang relatif masih muda, AFPI di tengah tantangan pandemi dihadapi, justru mengalami pertumbuhan cukup pesat dari sisi keanggotaan yang semula 50 perusahaan atau platfrom kini menjadi 104 maupun dari sisi pendanaan.
Ditambahkan, semua anggota AFPI sebagai penyelenggara fintech pendanaan bersama itu telah mengantongi izin resmi atau berizin di Otoritas Jasa Keuangan OJK.
“Ini menjadi kebanggaan kami, bisa meluncurkan logo AFPI yang baru yang merupakan rembugan desain dari temen-teman penyelenggara,” Ucap Adrian Gunadi.
Industri Fintech Berperan Penting Dorong Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi