AFPI Luncurkan Logo Baru, Evolusi Industri Fintech Tingkatkan Inklusi Keuangan

Layanan keuangan berbasis teknologi atau Fintech, harus bisa memberi kontribusi bagi peningkatan inklusi keuangan di Tanah Air.

10 Desember 2021, 23:29 WIB

Logo baru yang diusung AFPI wadah bagi perusahaan-perusahaan berbasis digital yang senantiasa melakukan evolusi, beradaptasi sebagaimana spirit dalam logo baru. Dikatakan, logo baru tersebut mencerminkan sikap lebih simple, relevan namun tetap modern.

“Kita berharap industri fintech bisa lebih inklusif dan melindungi konsumen dengan baik,” tandasnya lagi.

Diakuinya, maraknya keberadaan pinjaman online ilegal yang meresahkan, menjadi tantangan tersendiri dan telah mereduksi keberadaan fintech legal di mata masyarakat.

Satgas Ungkap 126 Fintech Lending Ilegal dan 32 Investasi Tanpa Izin
Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi
Ketua umum AFPI Adrian Gunadi

Diharapkan pula, adanya rebranding logo baru itu, bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bisa membedakan mana perusahaan fintech yang resmi dan legal dan mana yang ilegal. Selain itu, pihaknya juga memiliki website yang bisa diakses masyarakat sehingga bisa memahami lebih komprehensif dan lengkap tentang fintech sebagai pendanaan alternatif.

Kedepan, kata Adrian Gunadi, AFPI agar bisa lebih cepat memberikan respon tanggapan dan memperbaiki pelayanan pengaduan konsumen atau masyarakat.

“Tidak hanya sekedar ganti logo, dari sisi etis ada pengurus majelis etik dan data untuk lebih memperkuat AFPI serta menjadi Mitra Otoritas Jasa Keuangan OJK, sehingga bisa diterapkan kode etik pada produk-produknya dalam menjaga konsumen agar bisa tumbuh,” sambungnya.

Satgas Waspada Investasi Stop Aktivitas 231 Fintech Ilegal

Artikel Lainnya

Terkini