Saat ini, masyarakat semakin mempercapai keberadaan industri fintech dimanda pendanaan tumbuh pesat hingga 100 persen pada tahun 2021, dengan dana yang diberikan telah mencapai Rp126 Triliun lebih.
“Mari momentum ini, kita jaga industri fintech dengan baik, menjaga komunikasi dengan konsumen atau masyarakat, logo ini bisa membawa wajah baru new face AFPI di mata masyarakat,” tandasnya.
Dalam kesempata sama, Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah menambahkan, tahun ini, industri fintech tumbuh 100 persen dibanding tahun 2020. Pada saat industri keuangan atau industri kebanyakan lainnya mengalami zero dan negatif growth atau pertumbuhan negati minus, fintech pendanaan tumbuh 100 persen.
OJK Bentuk Task Force Bangun Ekosistem Keuangan Berkelanjutan
“Kami melihat peluang tumbuh di tahun depan, masih tetap tinggi, setidaknya akan tumbuh 50 persen,” tukas Kuseryansyah.
Optimisme kalangan pelaku industri fintech ini, tak lapas dari kolaborasi dan dukungan perbankan multifinance BPR, kolaborasi itu semakin meningkat di tahun 2022.
Hampir semua penyelenggara fintech, berizin dan tahun depan dipastikan semua sudah berizin sehingga tidak ada kendala dalam melakukan kerja sama dengan perbankan. Perbankan mensyaratkan kerja sama harus dengan yang sudah berizin.
AFPI Pastikan Fintech Terdaftar OJK Berikan Pinjaman yang Lindungi Konsumen
Fintech memiliki keunggulan dari sisi penggunaan teknologi yang memungkinkan bisa melakukan akuisisi konsumen, tanpa kontak langsung. Kemudian dipergunakan data-data alternatif, yang memiliki cakupan lebih luas.
“Kami bisa mencapau masyarakat yang belum punya data-data keuangan itu dianalisa diberikan tawaran untuk pinjaman baik untuk kepentingan personel maupun usaha,” imbuhnya.
Pihahknya optimis dan terpanggil, industri fintech ini akan menjadi salah satu sektor yangb akan penyuplai memberikan nilai tambah saat recovery pemulihan ekonomi dengan kenaikan ditargetkan sampai 50 persen. ***