AHY Dukung Penuh Satgas Penataan Pesantren Cak Imin, Siap Support Aspek Infrastruktur

Menko AHY mendukung Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren yang dibentuk Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar

9 Oktober 2025, 15:49 WIB

Yogyakarta – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh upaya pemerintah menata infrastruktur pesantren melalui Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren yang dibentuk dan dipimpin oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Meski belum resmi masuk dalam struktur Satgas, AHY menegaskan telah berkomunikasi dengan Cak Imin dan berjanji akan segera berkoordinasi untuk mendukung dari aspek infrastruktur.

AHY mengaku belum (masuk Satgas). Tapi sudah berkomunikasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat, Gus Muhaimin Iskandar.

“Kami ingin segera regrouping, konsolidasi, karena beliau yang di depan untuk urusan tersebut. Tapi kami tentu men-support dari urusan atau aspek infrastruktur,” ujar AHY usai mengisi kuliah umum di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (8/10/2025).

Pembentukan Satgas ini dilakukan menyusul target Cak Imin untuk menyelesaikan seluruh permasalahan infrastruktur pesantren di Indonesia pada akhir tahun 2025.

Target ini didorong oleh kasus ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo yang menelan korban jiwa, yang menurut Cak Imin tidak boleh terulang.

Cak Imin mengaku sudah meminta kepada Pak Menteri PU audit infrastruktur pesantren-pesantren, paling tidak bisa selesai pada akhir 2025.

“Saya sampaikan cukup satu kali ini saja (musibah di Al Khoziny), jangan pernah ada lagi peristiwa musibah yang mengharukan dan mengerikan,” kata Cak Imin di kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Satgas Penataan Pembangunan Pesantren akan bekerja lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), untuk melakukan audit fisik dan penataan infrastruktur di seluruh Indonesia.

Selain itu, Cak Imin memastikan seluruh proses perizinan bangunan pesantren akan digratiskan, menyusul konsultasi dengan Menteri PU, Dody Hanggodo.

“Sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan akan digratiskan. Yang penting pastikan bangunan tanpa izin disetop dulu,” tegasnya.

Satgas ini memiliki mandat untuk mempercepat pembenahan infrastruktur, termasuk pembangunan kembali bangunan yang dinilai tidak layak konstruksinya.

Langkah ini ditegaskan sebagai komitmen pemerintah untuk memastikan keselamatan santri dan memperkuat tata kelola pembangunan lembaga pendidikan keagamaan.***

Berita Lainnya

Terkini