Badung – Baik akademisi maupun Bawaslu Badung mengingatkan para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan karawanan praktek politik uang menjelang pencoblosan surat suara Pemilu pada 14 Pebruari 2024 mendatang.
“Pemetaan menjadi penting sebagai upaya deteksi dan pencehagan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran dan kecurangan pada Pemilu 2024,” tegas Akademisi Universitas Warmadewa (Unwar) Dr. I Nengah Muliarta dalam bimbingan teknis PTPS di Kecamatan Kuta, Badung pada Jumat 9 Februari 2024.
Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP RI ini menyatakan hasil pemetaan dapat menjadi pedoman untuk melakukan langkah antisipasi.
Imlek 2024 di Tabanan Tak Hanya Doa Bersama dan Persembahan, Disemarakkan Kegiatan Budaya dan Seni
Langkah pemetaan sederhana dapat dilakukan oleh PTPS melalui observasi langsung, wawancara dengan informan kunci, dan analisis data pemilu sebelumnya.
Saat melakukan pemetaan hendaknya PTPS tidak bekerja sendiri. PTPS mesti membangun kerja sama dengan KPPS.
“Akan lebih bagus lagi mampu membangun komunikasi dan koordinasi dengan kepolisian, pecalang dan tokoh masyarakat” tukas Ketua AMSI Bali ini.
Dukung Paslon 02, Gus Iqdam: Dihina Diam Saja, Prabowo Suri Tauladan Layak Dicontoh Anak Muda