Akademisi UGM Kritik Keputusan Indonesia Bergabung dengan Board of Peace

Sejumlah pakar UGM menilai keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BOP) menimbulkan sejumlah persoalan serius

10 Februari 2026, 05:08 WIB

Yogyakarta – Sejumlah akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BOP) menimbulkan sejumlah persoalan serius, mulai dari legitimasi hukum internasional yang lemah, ketidakjelasan tujuan, hingga minimnya komunikasi pemerintah kepada publik.

Guru Besar Hubungan Internasional Fisipol UGM, Prof. Dr. Nur Rachmat Yuliantoro, menyebut langkah tersebut berpotensi menjadi kebijakan blunder.

Menurutnya, jika diukur dari strategi jangka pendek maupun panjang, norma moral, serta dukungan domestik, keputusan itu bisa dikategorikan sebagai kesalahan kebijakan.

Meski demikian, ia mengakui ada pandangan lain yang menilai keikutsertaan Indonesia sebagai upaya memengaruhi pengambilan keputusan multilateral, termasuk dalam menyuarakan kepentingan Palestina.

Nur Rachmat menambahkan, pemerintah terlihat berusaha meredam kontroversi publik terkait isu ini.

Dia juga menyoroti pemanggilan sejumlah mantan Menteri dan Wakil Menteri Luar Negeri ke Istana tanpa penjelasan terbuka kepada masyarakat.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan lemahnya transparansi pemerintah.

Dari sisi hukum internasional, Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, menilai legitimasi BOP masih dipertanyakan.

DI sebutkan, ada tiga aspek yang belum jelas, yakni motivasi pendirian, otoritas hukum, serta ketersediaan sumber daya untuk mencapai tujuan perdamaian internasional.

Jaka juga mengkritik diplomasi pemerintah yang dinilai terlalu elitis dan kurang komunikatif kepada publik.

Lebih lanjut, Jaka menilai keberadaan BOP berpotensi menjadi tantangan terhadap mekanisme PBB yang sudah ada.

Dia menekankan pentingnya mitigasi risiko jika Indonesia tetap bergabung, serta menegaskan bahwa Indonesia harus konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina dengan posisi imparsial.

Ia juga menduga ada kepentingan bilateral di balik keputusan tersebut, terutama terkait negosiasi ekspor-impor mineral strategis.***

Berita Lainnya

Terkini