Yogyakarta – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyoroti persoalan fragmentasi sistem digital di pemerintahan yang ditandai dengan keberadaan sekitar 27 ribu aplikasi.
Menurut Prof. Dr. Dyah Mutiarin, M.Si., Guru Besar Transformasi Pemerintahan Digital UMY, kondisi tersebut menimbulkan tantangan serius dalam pengelolaan data serta perumusan kebijakan berbasis bukti.
Hal ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Smart Data: Penguatan Interoperabilitas Data untuk Perumusan Kebijakan yang digelar di Gedung AR Fachruddin A UMY.
Forum tersebut dihadiri perwakilan pemerintah daerah, termasuk Bapperida DIY dan Dinas Komunikasi dan Informatika DIY.
Prof. Dyah menekankan perlunya integrasi data lintas instansi agar kebijakan publik dapat dirumuskan secara lebih efektif.
Transformasi digital pemerintah sebenarnya sudah berjalan, tetapi banyak aplikasi berdiri sendiri sesuai kebutuhan instansi.
“Data dari kementerian menyebut jumlahnya mencapai 27 ribu aplikasi. Bayangkan bagaimana rekam data dan konektivitas antar-aplikasi jika semuanya berjalan terpisah,” ujarnya.
Fragmentasi ini, lanjutnya, menimbulkan masalah berupa perbedaan standar data hingga ego sektoral antar-lembaga.
Dampaknya, proses analisis kebijakan menjadi lambat dan berisiko menghasilkan keputusan yang kurang tepat.
Karena itu, interoperabilitas data dipandang bukan sekadar isu teknologi, melainkan juga menyangkut regulasi, tata kelola, dan kapasitas kelembagaan.
Prof. Dyah mendorong pemerintah beralih dari pendekatan reaktif menuju data-driven governance atau pemerintahan prediktif berbasis data.
Idealnya, pemerintah mampu mengantisipasi kebutuhan masyarakat sebelum diminta.
“Kami mengusulkan desain edictive analysis for data policy, di mana data terintegrasi digunakan untuk memproyeksikan persoalan lima hingga sepuluh tahun ke depan,” jelasnya.
FGD tersebut juga membahas jenis data yang layak dijadikan basis bersama, penguatan konektivitas antar-sistem, serta penerapan analitik dan kecerdasan buatan dalam platform data pemerintah.
Hasil diskusi diharapkan menjadi dasar pengembangan smart data policy yang memperkuat interoperabilitas sekaligus mendukung kebijakan publik yang lebih efektif dan efisien. ***

