Akbar: Akhiri Dualisme Kepemimpinan Golkar Lewat Ishlah

6 Februari 2015, 02:00 WIB

Kabarnusa.com – Demi kepentingan partai yang lebih besar untuk mengakhiri dualisme kepemimpinan di Partai Golkar bisa dilakukan lewat ishlah di Mahkmah Partai.

Diketahui, Pengadilan Jakarta Pusat telah menolak gugatan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono Cs.

Menurut tokoh senior Akbar Tandjung, dirinya tetap berharap kedua kubu menempuh jalur islah lewat mahkamah partai.

Langkah itu, tak lain bertujuan agar Golkar tidak terjadi dulisme kepemimpinan yang berlarut-larut yang akan merugikan partai ini ke depan.

“Harapan saya agar para pemimpin partai agar betul-betul memerhatikan kepentingan-kepentingan partai kita ini dalam menyoroti agenda ke depan,” ujar Akbar kepada wartawan di sela peringatan HUT HMI ke-68 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2015) malam.

Selain itu, dia mantan Ketua DPR ini berharap peran sesepuh Golkar agar ambil bagian dalam mewujudkan islah di Mahkamah Partai.

Pihaknya bersama mantan-mantan pengurus dewan pertimbangan siap memberikan masukan.

“Mudah-mudahan saran kami juga menjadi bagian dari pada hal yang perlu kita rapikan kepada DPP Partai Golkar,” harap mantan Ketua Umum PB HMI itu.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 2 Februari lalu mengabulkan eksepsi tergugat yaitu Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (Ical) serta pengurus Golkar hasil Musyawarah Nasional di Bali.

Dengan adanya putusan ini, gugatan kubu Agung Laksono terhadap kubu Aburizal Bakrie secara otomatis batal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (ari)

Berita Lainnya

Terkini