Akhirnya, Bayi Terlantar Itu Diserahkan ke Dinsos Bali

5 Juni 2015, 21:01 WIB

Kabarnusa.com – Bayi
yang ditemukan salah seorang warga dalam kardus di pinggir jalan raya
di Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, beberapa waktu lalu,
akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Bali, Jumat (5/6/2015).

Saat
diserahkan dari Dinas Sosial Jembrana kepada Dinas Sosial Provinsi
Bali, kondisi bayi itu sudah sehat dan untuk perawatan selanjutnya
diserahkan ke panti anak yang ditunjuk Dinas Sosial Provinsi Bali.

Penyerahan
bayi dilakukan di RSU Negara disaksikan unsur terkait dari  Dinas
Sosial Kabupaten, RSU Negara dan Polsek Mendoyo yang menangani
kasus pembuangan bayi tersebut.

Kapolsek Mendoyo, AKP I Wayan
Arta Ariawan mengatakan pihak kepolisian hingga kini masih melakukan
penyelidikan dan saat ini penitipan bayi dilakukan di Dinas Sosial
Provinsi Bali. 

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial
Bali, Ida Bagus Pancima mengatakan perawatan bayi telantar ini
memang saat ini ditangani Provinsi lantaran di Jembrana belum memiliki
panti yang merawat bayi.

Saat ini di Bali baru dua yayasan yang menyediakan panti bayi yakni Yayasan Sayangi Bali dan Yayasan Metta Mama dan Maggha.

Selanjutnya
bayi tersebut menunggu keluarga baru yang akan mengadopsi. Namun, untuk
mengadopsi menurutnya harus melalui verifikasi yang ketat  dari tim
PIPA (Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak) Bali. 

Setelah
dilakukan verifikasi, selama enam bulan diasuh itu masih dilakukan
pengawasan dari  Dinas Sosial. Apabila selama enam bulan itu ada
permasalahan, Dinas bisa memindahkan lagi ke orangtua asuh yang lain.

“Misalkan
saja bayi tidak cocok dengan orangtua asuh, atau mungkin perawatan
tidak sesuai, bisa saja tim mengambil lagi,” terangnya.  

Hal
itu sesuai dengan PP No. 54 tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan
Anak. Saat ini pun dari informasi sudah banyak yang berkeinginan
mengangkat anak tersebut dan diantaranya asal Jembrana.

Wewenang menurutnya kembali kepada tim  PIPA, baik terkait keseriusan
tingkat ekonomi dan syarat minimal lima tahun tak memiliki anak serta
syarat lainnya.

Sementara proses serah terima bayi malang
tersebut diwarnai isak tangis pasutri asal Desa Baluk, Kecamatan Negara,
Jembrana yang selama ini ngotot ingin mengadopsi bayi laki-laki
tersebut.

Sebelumnya, bayi laki-laki ini
sebelumnya ditemukan oleh salah seorang warga di depan rumahnya di
Pergung, Mendoyo. Saat ditemukan, bayi tersebut ditaruh di dalam kardus
tanpa selembar pakaian dan hanya dialasi selimut.

Bayi tersebut
lantas dirawat di RSU Negara lantaran kondisinya sempat menurun. Namun
setelah mendapatkan perawatan insentif, bayi tersebut kini sudah sehat
dengan panjang 45 cm.

Polsek Mendoyo hingga kini masih melakukan
penyelidikan terhadap pelaku pembuangan bayi tersebut. Sejumlah saksi
termasuk orang yang menemukan telah dimintai keterangan.(dar)

Berita Lainnya

Terkini