Melalui “Aksi 10.000 Masker IAKMI Cegah COVID 19 di Bali” bersumber donasi anggota IAKMI di Bali akhirnya terkumpul 10.000 masker dalam waktu singkat/ist. |
Denpasar – Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Pengda Bali menginisiasi gerakan “Aksi 10.000 Masker IAKMI Cegah COVID 19 sebagai ajang edukasi masyarakat dalam pencegahan penyebaran virus corona di Pulau Dewata.
Sebagai salah satu Organisasi Profesi Kesehatan yang menaungi tenaga Kesehatan masyarakat, IAKMI turut mengambil peran dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Bali.
Ketua IAKMI Pengda Bali I Made Kerta Duana mengungkapkan, saat ini, sudah memiliki tujuh pengurus cabang di Kabupaten Kota seiBali.
Berbagai kegiatan diantaranya edukasi dan sosialisasi baik melalui media elektronik maupun media sosial, ikut dalam program surveilence dan tracking kasus, serta menyalurkan donasi dan APD kepada tenaga kesehatan yang membutuhkan.
“Salah satu kegiatan yang digagas IAKMI Bali sebagaimana edaran pemerintah yang menganjurkan masyarakat untuk memakai masker jika keluar rumah adalah pengadaan masker kain,” ungkapnya di sela aksi, Jumat (17/4/2010).
Melalui “Aksi 10.000 Masker IAKMI Cegah COVID 19 di Bali” yang bersumber donasi anggota IAKMI di Bali akhirnya terkumpul 10.000 masker dalam waktu singkat.
Selanjutnya masker diserahkan secara simbolis kepada Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan didistribusikan ke masing Pengcab IAKMI seBali untuk didistribusikan ke masyarakat.
Khusus Kota Denpasar langsung diserahkan kepada beberapa Pengelola Pasar Badung, Pasar Sanglah, Pasar Suwung dan pasar Pemedilan untuk didistribusikan pada pengunjung dan pedagang pasar bersam dengan Tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
Duana menjelaskan, masker dibagikan kepada masyarakat umum disertai dengan pembagian stiker Keluarga Bebas COVID 19 dan edukasi penggunaan masker yang benar dan perilaku hidup bersih dan sehat dengan CTPS.
“Kami harapkan masyarakat selalu menjaga jarak dan tetap berada dirumah serta dengan tetap mengedepankan physical distancing pada pelaksanaanya,” sambung Duana.
Kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat Bali akan besarnya masalah dan dampak yang ditimbulkan COVID-19 dan meningkatkan kesadaran pentingnya upaya-upaya pencegahan untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan masyarakat dari paparan virus corona,.
Pihaknya juga berharap, aksi ini menginspirasi berbagi pihak untuk berbuat yang sama bahkan lebih untuk bersama sama memerangi wabah COVID 19 khususnya di Provinsi Bali.
Masker diserahkan secara simbolis kepada Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan didistribusikan ke masing Pengcab IAKMI seBali untuk didistribusikan ke masyarakat/ist. |
Pada bagian lain, Duana memaparkan, WHO telah menyatakan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sebagai pandemi dan sejak tanggal 31 Maret 2020 Presiden Indonesia menyatakan kondisi Darurat Kesehatan Masyarakat COVID-19 di Indonesia.
Perkembangan terkini jumlah kasus COVID-19 terus meningkat baik di Dunia, Indonesia maupun di Bali. Data per 16 April 2020 di Dunia saat ini hampir mencapai 2 juta kasus, di Indonesia sebanyak 5,516 kasus dan di Bali sebanyak 113 kasus.
Bukti terkini dari sejumlah penelitian dan dari kasus yang ditemukan, sebagian besar orang yang terinfeksi virus corona) tidak menunjukkan gejala. Hal tersebut karena masa inkubasi (waktu dari terpapar virus hingga munculnya gejala) COVID-19 pada seseorang bisa berlangsung 2-14 hari.
Pada masa-masa belum menunjukkan gejala, seseorang yang telah terinfeksi tetap dapat menularkan virus kepada orang lain. “Penularan virus corona dapat terjadi melalui droplet (tetesan dari air liur) dari orang yang terinfeksi atau menyentuh permukaan yang terkontaminasi virus,” tuturnya.
Droplet bisa dihasilkan ketika seseorang berbicara, bersin atau batuk dan siapapun yang berada dekat (1 meter) dengannya dapat terpapar droplet terinfeksi virus.
Droplet dapat mendarat dipermukaan dimana virus tetap dapat hidup, dan seseorang yang menyentuh permukaan tersebut akan terkontaminasi virus, kemudian apabila ia memegang wajah (mulut, hidung, mata) tanpa mencuci tangan maka ia dapat terinfeksi virus.
Upaya pencegahan penularan COVID-19 dianjurkan menggunakan masker, selalu berperilaku hidup bersih dan sehat melalui Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer; menjaga jarak fisik dimanapun berada terutama di keramaian.
Kemudian. menerapkan, etika batuk dan bersin; menjaga daya tahan tubuh dengan makan yang bergisi, tidak merokok dan berolahraga yang teratur, serta tetap utamakan berada di rumah.
Sesuai rekomendasi WHO terbaru, maka pemerintah mencanangkan upaya pencegahan penularan COVID-19 yang masif di masyarakat dengan penggunaan masker oleh semua orang ketika berada di luar rumah.
Masker N95 dan masker medis digunakan hanya untuk tenaga medis, sedangkan untuk masyarakat umum dapat menggunakan masker kain ketika berada di luar rumah.
“Masker kain disarankan maksimal digunakan selama 4 jam dan kemudian dicuci dengan detergen setelah menggunakannya,” demikian Duana. (rhm)