Aksi ‘Yogyakarta Memanggil’, Butet Kartaredjasa: Bukan Masalah Kebencian, Kalau Konstitusi Dirusak Kita Harus Berontak

Kata Butet Kartaredjasa yang bertugas menyelamatkan bangsa ini, ya seluruh rakyat apapun profesinya.

22 Agustus 2024, 13:53 WIB

Yogyakarta – Budayawan Butet Kartaredjasa melontarkan pernyataan keras saat aksi ”Yogyakarta Menanggil” jika konstitusi atau hukum dirusak maka harus ada perlawanan atau memberontak.

Butet Kartaredjasa menegaskan itu saat aksi massa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di wilayah Yogyakarta melibatkan banyak elemen masyarakat, termasuk seniman dan budayawan seperti Butet Kartaredjasa.

“Karena persoalannya sudah persoalan rakyat ini, yang merasa rakyat punya akal sehat, punya kewarasan, punya rasa mencintai bangsa dan negara ini harus turun hukumnya wajib karena yang dirusak konstitusi,” kata Butet kepada wartawan disela-sela aksi, Kamis 22 Agustus 2024.

Compress 20240822 145230 0695
Aksi ”Yogyakarta Memanggil” /dok.oliviarianjani

Menurutnya, apa yang disampaikan ini bukan masalah kebencian, tapi ini masalah menyelamatkan bangsa dan negara sehingga yang bertugas siapa ?

Yang bertugas menyelamatkan bangsa ini, ya seluruh rakyat apapun profesinya.

“Kalau konstitusi, demokrasi dan hukum dirusak ya kita harus berontak, pilihannya hanya itu
diingatkan dengan kekuatan rakyat,” tegasnya lagi.

Budayawan kondang itu menegaskan, aksi ini bukan sebagai ujar kebencian, ia menilai aksi ini karena masyarakat masih peduli terhadap masa depan bangsa dan negara.

Ini bukan masalah kebencian, tapi ini masalah menyelamatkan bangsa dan negara sehingga yang bertugas siapa ?

“Seluruh rakyat apapun profesinya,” tegasnya.

“Kalau konstitusi, demokrasi dan hukum dirusak ya kita harus brontak, pilihannya hanya itu
diingatkan dengan kekuatan rakyat.

Sekarang tugasnya rakyat untuk mengembalikan dalam kita bernegara agar semuanya baik,” lanjut Butet.

Dengan demikian, Butet meminta kepada masyarakat untuk mempercayai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) karena pada dasarnya putusan MK itu tidak bisa terbantahkan.

“Kita harus peduli terhadap masa depan bangsa dan negara ini. Pertama minimal kita harus mempercayai MK itu tidak terbantahkan. Kalau itu terbantahkan berarti itu bisa mencla mencle maka Gibran jadi wapres itu gugur,” ujarnya.

Artinya yang berhak mengubah putusan MK tersebut adalah MK itu sendiri buka Baleg (Badan Legislatif).

Sekarang yang mau dianut siapa? Kalau MK ya, semua menganut putusannya, siapa yang ngubah MK ya MK sendiri bukan Baleg itu (Baleg) Boneka. Jelas – jelas ini skenario terang benderang mengibuli rakyat.

“Masa kita dikibuli mau ?,” tandasnya dengan nada tanya.***

Artikel Lainnya

Terkini