![]() |
Dialog Publik Pimpinan Kelompok DPD RI di MPR RI Mervin IS komber di Kaimana |
KAIMANA – Kepemimpinan Dewan Perwakilan Daerah yang baru di bawah Oesma Sapta Odang mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat daerah seperti kalangan aktivis organisasi di Provinsi Papua Barat.
Dukungan itu disampaikan saat digelar dialog publik “Urgensi Penataan Sistem Ketatanegaraan Indonesia Melalui Perubahan UUD NRI Tahun 1945” di Hotel Grand Papua Kabupaten Kaimana Papua Barat tanggal 1 Juni 2017
Diantara tokoh yang hadir Ketua Dewan Adat Kaimana, KETUA FKUB Kaimana, Tokoh Masyarakat, tokoh Agama dan Tokoh pemuda di Kabupaten Kaimana.
Kegiatan diawali pengantar Pimpinan Kelompok DPD RI di MPR RI Mervin S.Komber yang menegaskan bahwa DPD RI sebagai lembaga negara yang lahir pasca reformasi memiliki tantangan untuk membuktikan perannya sesuai dengan amanat reformasi.
“Kami sadari sepenuhnya bahwa setelah reformasi di Indonesia, demokratisasi makin berkembang dengan adanya kebebasan berpendapat, keterbukaan, dan transparansi yang memungkinkan warga masyarakat untuk menyampaikan pendapat, kritik, dan bahkan debat secara terbuka,” kata Mervin.
Dinamika tersebut membawa persoalan sekaligus peluang yang harus dicermati dan diikuti oleh pengambilan kebijakan agar dapat ditransformasikan bagi kepentingan dan kemajuan bangsa.
Senator yang dikenal dengan julukan Cenderawasih ini menambahkan berkaitan penguatan DPD RI, amat disayangkan apabila dari sisi pelaksanan tugas, dalam kurun waktu Oktober 2004 sampai dengan Agustus 2016 DPD telah mengajukan 68 (enam puluh delapan) RUU,
Demikian juga 245 (dua ratus empat puluh lima) pandangan dan pendapat, 76 (tujuh puluh enam) Pertimbangan dan 184 (seratus delapan puluh empat) hasil pengawasan.
Hasil tersebut terkesan sia-sia belaka karena artikulasi hasil yang dicapai tidak maksimal. Belum lagi aspirasi daerah yang datang kepada DPD RI. Pada tahun sidang 2015-2016 saja DPD RI menerima 7621 (tujuh ribu enam ratus dua puluh satu) permasalahan daerah.
Untuk itu, penguatan DPD melalui amandemen UUD 1945 merupakan jalan konstitusional untuk mendorong penguatan peran DPD RI dan tentunya peran daerah.
Sejak awal, semua anggota DPD RI berketetapan dapat membangun DPD RI sebagai lembaga yang terhormat, sebagai lembaga perwakilan daerah, lembaga yang responsif, aspiratif sekaligus sebagai lembaga yang mampu meluruskan sejarah perjalanan bangsa untuk tetap tunduk dan patuh kepada norma-norma dasar di dalam kehidupan bernegara yaitu Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional.
Atas hal itu pula, agar kelembagaan DPD ke depan bisa lebih kuat, maka kepemimpinan di bawah OSO diharapkan bisa mewujudkan harapan itu. Ketua Dewan Adat Kaimana menyatakan dukungannya bagi penguatan DPD RI melalui amandemen kelima dan siap bersama DPD mendorong aransemen bagi penguatan DPD
Ketua Pemuda Kebangsaan Kaimana, Sony Tana menegaskan dialog ini harus menghasilkan konsep pemikiran dari daerah untuk usul amandemen UUD 1945
Hal sama disampaikan wakil ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia GAMKI Kaimana Septer Samaduda pihaknya mendukung upaya DPD dalam melakukan penataan sistem ketatanegaraan, yang saat ini juga tengah berproses di MPR.
“Kami mendukung Kepemimpinan Pak OSO, Pak Nono Sampono dan Prof Lubis dalam memimpin DPD RI,” tegasnya.
Septer juga berharap agar DPD RI, bersatu lagi dan hilangkan perbedaan internal terkait masa jabatan pimpinan, dan fokus lagi terhadap daerah. Usai diskusi, kegiatan ditutup dengan buka puasa bersama. (rhm)