Jakarta– Sebuah gelombang besar tengah mengancam kedaulatan rakyat di awal tahun 2026. Wacana pengembalian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kini bukan lagi sekadar desas-desus, melainkan langkah nyata yang mulai digulirkan oleh koalisi besar: Golkar, Gerindra, PKB, dan Nasdem.
Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, melontarkan kritik tajam. Menurutnya, langkah ini bukan solusi teknis atas mahalnya biaya politik, melainkan upaya “memenjarakan” hak suara rakyat di dalam gedung parlemen.
Neni menegaskan alasan efisiensi anggaran yang didengungkan partai politik adalah logika yang menyesatkan. Demokrasi memang berbiaya, karena ia merupakan investasi untuk akuntabilitas.
“Dengan mengalihkan pemilihan ke DPRD, biaya politik tidak akan hilang; ia hanya berpindah lokasi dari panggung terbuka ke ‘pasar gelap’ transaksional di ruang-ruang tertutup,” ujar Neni dalam pernyataan resminya di Jakarta (4/1).
DEEP mencium aroma elite capture yang pekat. Jika sistem ini gol, kepala daerah tidak lagi berutang budi kepada jutaan konstituen, melainkan kepada segelintir pimpinan fraksi. Potensi politik uang justru diprediksi akan semakin liar karena kandidat hanya perlu melobi puluhan anggota dewan dengan harga kursi yang bisa melambung tidak wajar.
Sorotan tajam juga diarahkan pada transparansi partai. Berdasarkan temuan DEEP pada Pemilihan Serentak 2024, terdapat 13 kandidat yang melaporkan dana kampanye (LADK, LPSDK, dan LPPDK) secara minimalis, padahal baliho dan kegiatan kampanye mereka bertebaran secara masif.
“Solusinya bukan mengubah sistem pemilihan, tapi membongkar transparansi dana kampanye. Publik berhak tahu apakah ada mahar politik yang ditetapkan di internal partai,” tegasnya.
Data Deep Intelligence Research (DIR) periode 27 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026 memperkuat adanya jurang pemisah antara keinginan elit dan aspirasi publik. Dari 281 pemberitaan, sentimen negatif mencapai 47%.
Sementara di platform media sosial seperti X, Instagram, dan TikTok, percakapan didominasi oleh nada skeptis dan penolakan.
DEEP Indonesia pun merilis empat poin pernyataan sikap untuk menyelamatkan demokrasi:
Hentikan Eksperimen Mundur: Fokuslah pada perbaikan kaderisasi dan pemberantasan mahar politik, bukan menghapus hak pilih rakyat.
Buka Ruang Dialog: Mendesak parpol membuka hasil kajian internal mereka ke publik, bukan sekadar kesepakatan di balik pintu tertutup.
Jaga Marwah Daerah: Pilkada langsung adalah katup pengaman agar ketidakpuasan daerah tidak meledak menjadi gerakan radikal.
Dengar Suara Rakyat: Ketua Umum parpol harus ingat bahwa mereka adalah mandataris rakyat, bukan pemilik kedaulatan.
Menutup pernyataannya, Neni Nur Hayati mengingatkan kembali bahaya kekuasaan yang tidak terkontrol. Ia mengutip adagium terkenal dari Lord Acton: “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.”
“Pilkada oleh DPRD adalah pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi. Kita tidak boleh membiarkan demokrasi kita menciut hanya karena alasan efisiensi semu yang justru memperkuat posisi oligarki di daerah,” pungkasnya.***

