Alasan DPRD Kota Jogja Usulkan Abdi Dalem Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Dewan menyoroti kesejahteraan para pelayan atau abdi dalem di Keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman Yogyakarta, yang perlu mendapatkan perlindungan kerja yang lebih layak.

19 Juni 2024, 14:50 WIB

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi 4 DPRD Kota Yogyakarta, Krisnadi Setiyawan. Pihaknya menawarkan kepada perwakilan Keraton maupun Kadipaten untuk memasukkan konteks abdi dalem agar substansinya bisa dimasukkan ke dalam Raperda Ketenagakerjaan. Mengingat kedua lembaga tersebut berada di wilayah Kota Yogyakarta.

“Kemarin waktu RDPU kita undang untuk badan hukum warisan budaya, akan kita atur dalam aturan ketenagakerjaan, konteksnya adalah perlindungan, bukan aspek umum, tapi aspek budaya ketenagakerjaan, dalam aspek perlindungan tenaga kerja,” kata Krisnadi kepada wartawan, Rabu 19 Juni 2024.

Karena tidak dihadiri para Pengageng, kedua perwakilan dari Keraton maupun dari Kadipaten belum memutuskan apakah akan masuk pada Raperda tersebut. Namun, kedua pihak mengaku menerima usulan yang berkenaan dengan perlindungan yang menjamin hak abdi dalem dalam bekerja.

Lomba Urban Farming Melalui Bahan Jagung Pulut, EWINDO Gandeng KTW Pertanian Kota Jogja Terus Perkuat Ketahanan Pangan

“Kalau aspek perlindungan yang mereka terima, tapi untuk pengaturan Raperdanya akan matang ke Pengageng masing-masing. Tentunya akan ada puncak tertinggi, kalau Keraton kan Sri Sultan dan Kalau Kadipaten ya Adipati Paku Alam. Mereka mau tidak ini masuk objek Raperda, kalau iya (setuju), mereka mau tidak mau harus ikut sesuai Raperda, terutama jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja,” terangnya.

Meskipun Raperda tersebut mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), dirinya menyebut tetap menjadikan nilai kelokalan sebagai pertimbangan dalam menetapkan aturan tersebut.

Anggota Dewan Fraksi Gerindra ini menyampaikan, dalam perancangan sebuah undang-undang akan berdampak panjang. Dalam hal ini abdi dalem akan menjadi subjek aturan. Terlebih lagi, Krisnadi mengungkapkan bahwa beban kerja ke depan akan lebih berat bagi para abdi dalem.

Pantai Jogan, Pesona Air Terjun ala Waterfall California di Jogjakarta

“Pekerjaannya makin banyak, maka perlu banyak personil. Harapan kami dengan adanya perlindungan jaminan sosial ini terutama generasi muda bisa semangat gitu lo, meskipun upahnya enggak banyak, tapi jaminan sosialnya terakomodir. Apalagi kaitanya dengan beban kerja kita bicaranya jangka panjang,” pungkasnya

Wakil Ketua Pansus Raperda Ketenagakerjaan ini menyebut abdi  dalem juga merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama sehingga perlu mendapatkan jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja sesuai dengan jaminan kesejahteraan nasional.

“Kalau saya memahami dalam  internal Keraton Yogyakarta ada kegamangan, sebagian misalnya ada yang memahami jika abdi dalem itu sudah pekerja, bukan batur. Sehingga mereka kayak mendapatkan haknya atau Ngarsa Dalem menganggap abdi dalem itu bukan pelayan, tapi abdi   budaya,” imbuhnya.

Made Djirna Gelar Kolaborasi Seni dalam Prosesi Pemasangan Prasasti Karya Instalasi di ARMA Ubud

Mungkin saat ini keraton belum menemukan formulannya. Mereka selama ini tidak menyebut pemberi kerja dan abdi dalem dalem bukan penerima upah.

“Kira-kira layak tidak kalau pakai perspektif pemberi kerja dan penerima upah,” sambungnya.

Jika abdi dalem dapat dimasukkan ke dalam kriteria sebagai pekerja, maka lembaga yang mempekerjakan berkewajiban memberikan perlindungan tenaga kerja melalui layanan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Kru Kapal Tanker MV Titan Berbendera Cameroon Dievakuasi Tim Basarnas Bali

Ia menyampaikan, saat ini Keraton maupun Kadipaten sudah masuk sebagai Badan Hukum Warisan Budaya. Krisnadi menyampaikan bahwa Keraton juga memiliki tanggung jawab untuk membayarkan hak pada abdi dalem sebagai Pelindung Budaya.

“Abdi dalem dalem masuk kriteria pekerja, sehingga lembaga profit maupun non profit aturan harus membayarkan BPJS kepada pekerja sebagai abdi Budaya”, jelasnya.

Dia juga menyinggung terkait pemugaran Benteng Keraton yang selalu diperbaharui, namun kurang memperhatikan para abdi dalem yang memiliki peran penting di Dalam Keraton Sendiri.

Bali Jagadhita, Pj Gubernur Mahendra Jaya Harapkan UMKM Dapat Perluas Pasar dan Naik Kelas

“Terlebih lagi bicara perlindungan kebudayaan Abdi Budaya itu kan lebih dari Cagar Budaya, bukan hanya  bangunan saja dikonservasi, tapi abdi dalemnya tidak. Kan aktor utamanya abdi dalem masak kita nggak melindungi mereka,” ucapnya.

Dirinya berharap Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman turut memperhatikan kenyamanan dari para abdi dalem dengan menyetujui beleid tersebut. Tidak hanya itu, dengan adanya jaminan sosial yang pasti, antusiasme dari generasi muda kian tumbuh untuk bisa lebih dekat dan turut serta melindungi budaya Mataram.***

Berita Lainnya

Terkini