Yogyakarta – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X tidak berniat lagi membeli saham perusahaan tekstil milik negara PT Primissima.
Sri Sultan HB X menyatakan, sejak dahulu, perusahaan ini selalu merugi dan tidak pernah berbenah diri seperti hidup segan mati tidak mau.
“Dari dulu kok tidak pernah selesai. Jadi dari kami (Pemda) turut prihatin”, ucap Sri Sultan HB X di Bangsal Kepatihan kepada wartawan Selasa 9 Juli 2024
SIGAP Ungkap Penyebab 39 Anak Disabilitas ‘Terlempar’ dari PPDB SMP Kota Jogja
Disinggung soal kemungkinan Pemda DIY akan kembali membeli saham perusahaan bidang produksi tekstil tersebut, Sultan mengaku tidak memiliki niatan untuk membeli saha dengan alasan agar tidak menambah beban bagi Pemda DIY.
“Kami enggak berani nawar lagi menjadi BUMD seperti sekitar 7-8 tahun yang lalu. Karena misal nanti diambil alih juga saya pusing juga,” tandas Sri Sultan HB X .
Raja Keraton Yogyakarta ini kembali menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan karyawan yang dirugikan akibat tunggakan gaji dan BPJS.
Mendag Zulhas Minta Produk UMKM Jogja Serbu ASEAN hingga Eropa
“Memang dari awal tidak tahu kenapa tidak diselesaikan. Jangan sampai karyawan itu dirugikan,” tegas Sultan HB X.
Diketahui, beberapa waktu lalu karyawan PT. Primisima pun berunjuk rasa menuntut hak mereka yang diklaim belum dibayarkan selama berbulan-bulan.
Dari sejumlah karyawan tersebut, ada 15 orang karyawan yang belum dibayar gajinya dengan jumlah sekitar Rp108 juta beserta tunggakan BPJS dari 2020.
ISheConnect Champion di Bali, Indosat Dorong Pengembangan Rintisan Usaha Perempuan
Sebelumnya dikabarkan pula Kementerian BUMN telah memcatat ada 14 BUMN yang dinilai bermasalah salah satunya PT Primissima. ***