DENPASAR- Personel Polda Bali yang terlibat dalam Subsatgas Anti Drone Operasi Mantap Praja Agung-2024 melaksanakan pemantauan udara terhadap drone-drone liar di seputaran Kantor KPU Provinsi Bali, Senin 26 Agustus 2024.
Subsatgas Anti Drone merupakan bagian unit kecil dari Satgas Tindak OMB Agung 2024, yang mengemban tugas untuk mengamankan dan menghindari sabotase atau ancaman yang dapat muncul dari pergerakan drone-drone liar pada setiap tahapan Pilkada 2024.
Kegiatan pemantauan udara yang dilaksanakan oleh Subsatgas Anti Drone ini bertujuan untuk menangantisipasi adanya drone-drone liar yang tidak memiliki ijin, yang nantinya akan dapat menganggu kegiatan pada lokasi-lokasi tertentu yang menjadi prioritas pengamanan pada Pilkada 2024 ini.
Kasatgas Humas Ops Mantap Praja Agung-2024, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan upaya dalam mengamankan ruang udara dari drone-drone liar yang terbang di seputaran area yang menjadi prioritas pengamanan selama operasi Mantap Praja Agung-2024 berlangsung pada tahap pendaftaran calon kepala daerah.
”Kegiatan dari subsatgas anti drone ini sudah sesuai dengan target pada operasi dan kegiatan tersebut telah sesuai standard oprational procedure (SOP). nantinya drone liar yang dianggap berbahaya dan menggangu di Kantor KPU Provinsi Bali sebagai penyelenggara Pemilu 2024 ini akan kami tindak tegas,” jelasnya.
Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. mengatakan, berdasarkan laporan dari anggota di lapangan bahwa sampai saat ini tidak ditemui atau tidak terdeteksi adanya drone-drone liar pada alat monitor yang dipergunakan oleh Subsatgas Anti Drone.
Perwira melati tiga di pundak ini mengajak seluruh masyarakat Bali untuk ikut menjaga keamanan selama Pilkada berlangsung. “Mari jaga keamanan di Pulau Dewata ini agar tetap kondusif sampai seluruh tahapan Pilkada dilaksanakan,” imbaunya.***