![]() |
Korban mutilasi Diana Sari (dok.KabarNusa) |
KabarNusa.com
– Belum hilang duka atas kepergian Diana Sari (22) secara tragis
dibunuh dengan mutilasi, keluarga korban sempat dibuat syok lantaran
mobil ambulans yang jenazah Diana ditolak masuk kapal.
Insiden
terjadi sekira pukul 09.00 Wita,ketika ambulans hendak masuk ke
Pelabuhan Padang Bai, Kabupaten Karangasem untuk meneruskan perjalanan
ke Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (8/7/2014).
Saat
hendak masuk kapal, mendadak dihentikan petugas yang melarang mobil
ambulans Polda Bali yang membawa jasad ibu satu anak itu, masuk dalam
kapal penyeberangan.
Akibat penolakan oleh petugas kapal feri
dengan tujuan penyeberangan ke Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat
(NTB), mobil ambulans itupun tertahan sampai satu jam.
“Saat
mobil ambulans hendak masuk dicegah petugas kapal, tidak ada alasan yang
jelas, disuruh minggir,” kata M Ghazali paman korban mutilasi Diana.
Berbeda dengan beberapa bus besar dan truk yang berada di belakang ambulans justru langsung diperbolehkan masuk ke kapal.
Padahal,
sudah dijelaskan mobil tengah membawa jenazah yang harus segera dibawa
pulang ke kampung halamannya di Desa Landah, Praya Timur, Lombok Tengah,
namun tetap dilarang masuk kapal.
Mestinya, mobil ambulans lebih diutamakan karena yang dibawanya adalah jenasah orang bukan barang.
Setelah
negosiasi, dan sopir ambulans menghubungi Polres Klungkung, akhirnya
mobil ambulans bisa diberangkatkan lewat kapal berikutnya.
Kejadian
itu, membuat keluarga korban semakin terpukul, lantaran mereka tengah
kecapekan mengurus semua proses pemulangan jenazah hingga harus dikejar
waktu segera sampai di rumah.
“Kami kecewa, dalam situasi sedih
seperti sekarang perjalanan harus tertunda sampai satu jam, belum lagi,
kalau cuaca kurang bagus perjalanan bisa lebih lama lagi,” tukas dia.
Dia
hanya berharap, kejadian seperti ini ke depan jangan sampai terulang
sebab bagaimanapun mobil ambulans harus tetap didahulukan dalam
perjalanan seperti di darat atau laut.
Diketahui, Diana Sari (22)
ibu satu anak itu menjadi korban pembunuhan dengan mutilasi di
Kabupaten Klungkung, Bali pada 17 Juni 2014. Polisi berhasil membekuk
Fikri (26) pelaku yang tega memutilasi tubuh korban menjadi beberapa
bagian dan juga membuang organ dalamnya. (kto)