Anak Mantan Bupati Sleman Jalani Pemeriksaan di Kejaksaan soal Dana Hibah Pariwisata

Dugaan korupsi tindak pidana dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman, berbuntut pemanggilan Raudi Akmal

12 Desember 2024, 23:57 WIB

Sleman – Anggota DPRD Sleman, Raudi Akmal yang anak Bupati Sleman Sri Purnomo menjalani pemeriksaan di kejaksaan terkait dana hibah pariwisata.

Dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman, berbuntut pemanggilan Raudi Akmal.

Raudi Akmal menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis 12 Desember 2024.

Pemeriksaan Berlangsung datang pada pukul 9 pagi hingga pukul 3 sore.

Usai pemeriksaan, Raudi justru langsung masuk ke dalam mobil lalu meninggalkan kantor Kejari Sleman tanpa memberikan keterangan apapun kepada wartawan.

Penasihat Hukum, Supriyadi saat ditemui wartawan tidak berkomentar banyak terkait pemeriksaan Raudi. Dia mengatakan kapasitas legislator tersebut hanya sebagai anggota legislatif.

“Saya tidak tahu berapa pertanyaan, bisa ditanyakan ke Kasi Pidsus,” sergahnya.

Dari informasi diterimanya, pemeriksaan sebagai anggota DPRD soal klarifikasi akan ada dana hibah dengan status sebagai saksi, sehinga penasihat hukum belum bisa mendampingi sampai kedalam.

Berdasarkan apa yang dia dapatkan dari Raudi Akmal, ia melihat tidak ada korelasi keterlibatanya atas kasus tersebut.

Kata dia, apa yang dilakukan itu sebagai anggota Dewan, ada aspirasi dari masyarakat yang kemudian disampaikan kepada eksekutif.

Supriyadi menegaskan, Raudi masih berstatus sebagai saksi karena dianggap mengetahui informasi akan adanya dana hibah dari anggota dewan lainya.

Apa yang dilakukan Raudi merupakan tindakan hal yang wajar sebagai Anggota Dewan.

“Pada intinya kita tetap kooperatif, termasuk ketika ada permintaan klarifikasi sebagai warga negara yang patuh hukum patuh taat hukum pasti akan kami datang,” ucapnya.

Namun, dirinya tidak mengetahui apakah Raudi kedepan akan dipanggil lagi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Putra Bupati Sleman dalam melakukan pendampingan tidak sendiri. Dalam Surat Kuasa Hukum yang mana Supriyadi bersama dengan 4 lawyer lainya turut mendampingi Raudi Akal dan Mantan Bupati, Sri Purnomo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Bambang Yunianto menegaskan tidak ada kendala dalam penyidikan kasus tersebut.

“Tidak ada kendala dan tidak ada intervensi,” tandas Bambang.

Saat ini, terdapat ratusan saksi yang diperiksa terkait dengan perkara tersebut yakni sekitar 240 orang.

Kejari Sleman kembali menekankan bahwa penyidikan masih akan terus berjalan hingga benar ditemukan bukti kuat terkait dugaan kasus korupsi itu.

Sebelumnya, Sri Purnomo mantan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021, Rabu pagi, 11 Desember 2024 pukul 09.02 WIB terlihat memasuki kantor Kejaksaan Negeri Sleman.

Usai melakukan pemeriksaan, mantan orang nomor satu di Kabupaten Sleman tersebut langsung keluar meninggalkan Kantor Kejari Sleman tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.

Kasus dana hibah pariwisata di Sleman diduga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp10 miliar. ***

Berita Lainnya

Terkini