Yogyakarta – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) mengumumkan pemangkasan anggaran signifikan untuk tahun 2025, menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara.
Total efisiensi anggaran mencapai Rp265 miliar, dengan Rp200 miliar di antaranya berasal dari Dana Keistimewaan (Danais).
Kepala Subbidang Anggaran Belanja Pemerintahan BPKA DIY, Jumiyati, dalam jumpa pers di Gedung DPRD DIY pada Senin (22/7/2025), menjelaskan bahwa efisiensi ini merupakan amanat Inpres 1/2025, namun dipastikan tidak akan memengaruhi capaian indikator utama Danais.
Dampak Pemangkasan Anggaran
Pemangkasan anggaran ini berimbas pada penundaan, bahkan pembatalan, sejumlah proyek pembangunan, baik infrastruktur maupun kegiatan budaya yang menjadi identitas Yogyakarta.
Beberapa kegiatan seremonial, perjalanan dinas, forum diskusi, serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) juga mengalami penyesuaian tajam.
Paniradya Pati DIY, Aris Eko Nugroho, mengungkapkan bahwa dampak pemangkasan Danais langsung terasa pada berbagai program strategis untuk masyarakat.
“Dana sebesar Rp200 miliar itu sudah hilang dari APBD DIY. Misalnya, program padat karya yang biasanya dapat Rp175 juta, tahun ini hanya dialokasikan Rp120 juta,” jelas Aris.
Salah satu program prioritas yang terkena imbas adalah penanganan sampah di Banyuroto sebesar Rp18 miliar, serta pembangunan infrastruktur jalan dan pengadaan tanah di wilayah Kulon Progo. Pengadaan tenaga alternatif dan acara budaya khas DIY juga harus ditunda.
Aris menegaskan bahwa Danais bukanlah dana rutin, melainkan bersumber dari pemerintah pusat dan sangat bergantung pada mekanisme pengajuan.
Oleh karena itu, Pemda DIY harus bersikap realistis saat terjadi efisiensi. “Memang anggarannya betul-betul berkurang. Belum pernah Danais berkurang. Yang sifatnya pengurangan baru tahun ini,” ujarnya.
Pada tahun anggaran 2025, Pemda DIY seharusnya menerima Danais Rp1,2 triliun. Dengan adanya pemangkasan, Danais yang diterima menjadi Rp1 triliun, sama dengan penerimaan tahun 2018. Meskipun demikian, Aris mengungkapkan bahwa kinerja Pemda DIY tidak dapat optimal.
Harapan dan Tantangan ke Depan
Aris Eko Nugroho berharap legislatif dapat memberikan dukungan agar Danais yang hilang bisa kembali sebagaimana mekanisme penganggaran pada APBD murni. Ia juga menyatakan bahwa Pemda DIY terbuka terhadap usulan Danais dari masyarakat asalkan sesuai dengan regulasi.
Penggunaan Danais saat ini lebih fleksibel, tidak hanya terpaku pada kebudayaan semata, melainkan bisa menyentuh sektor pertanian, peternakan, maupun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), terutama bangunan cagar budaya berarsitektur khas Yogyakarta.
“Apapun yang terjadi itu kita harus siapkan karena kita merupakan satu keseluruhan di bentuk NKRI ini. Jadi kita harus tetap bisa dimana dalam perubahan ini terus ada kreatifitas dengan kemandiriannya di DIY ini, agar bisa tetap menjalani di tengah-tengah efisiensi anggaran ini dan berkembang lebih baik lagi,” pungkapun
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD DIY, Stevanus Christian Handoko, menyoroti secara khusus pemotongan anggaran penanganan sampah yang menurutnya sangat krusial.
“Apakah Rp 18 miliar itu cukup untuk menyelesaikan masalah sampah kota? Kami minta agar ada alokasi anggaran khusus untuk penanganan sampah yang efeknya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Bapperida DIY, Pratama Wahyu Hidayat, turut menambahkan bahwa daerah tetap membutuhkan ruang komunikasi dan fleksibilitas dengan pemerintah pusat.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Pemda DIY memastikan komitmennya untuk menjaga kelangsungan program-program prioritas, khususnya yang berkaitan dengan keistimewaan dan kebutuhan mendesak masyarakat.
“Kebijakan pusat kadang tidak tahu detail kondisi lapangan. Maka komunikasi aktif dari daerah jadi sangat penting agar keistimewaan Yogyakarta bisa terus diperjuangkan,” tutup Pratama.***