Anggota Babinsa Ungkap Kasus Pencurian Ponsel Libatkan Pasutri di Tabanan

19 Januari 2018, 17:32 WIB
Barang bukti hasil kejahatan pasutri dalam kasus pencurian ponsel

TABANAN – Babinsa Desa Sudimara Koramil 1619-01/Tabanan Pelda I Wayan Sunitiasa bersama tiga orang warga berhasil mengamankan kasus pencurian telepon seluler melibatkan pasangan suami istri.

Pasangan Mulyadi (35) dan Sumiatun (35), diduga melakukan pencurian HP, uang dan sejumlah barang di Warung Jhon Corner Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, Bali, Kamis (18/1/2017) pukul 21.00 Wita.

Kasusnya terbongkar, berawal laporan warga Desa Yeh Gangga, I Made Januarta pemilik Warung Jhon Corner kepada anggota Babinsa Desa Sudimara Pelda I Wayan Sunitiasa, bahwa warungnya telah terjadi kehilangan HP dengan pemilik Ni Kadek Dwi Ariyandani (21) mahasiswi yang membantu berjualan di warung Jhon Corner.

Parahnya, kasus hilangnya HP sudah keempat kalinya termasuk sebelumnya uang milik warung dan beberapa barang dagangan juga ikut hilang. Hal itu membuat resah pemilik warung serta warga.

Dari hasil keterangan, kecurigaan mengarah kepada pasangan suami istri Mulyadi dan Sumiatun asal Gerung Lombok Barat. Sang suami kerja serabutan sedangkan istrinya merupakan karyawan di Warung Jhon Corner .

Kemudian, Babinsa Desa Sudimara bersama tiga orang warga I Wayan Surya, I Wayan Hendra dan Korban I Made Januarta yang juga merupakan pecalang Desa Adat Sudimara mendatangi ke tempat kos sdr Mulyadi.

Babinsa menanyakan Mulyadi secara persuasif, namun dia tidak mengakui mencuri HP serta sejumlah uang. Setelah didekati secara halus kekeluargaan oleh Babinsa, akhirnya Mulyadi mengakui perbuatannya telah mencuri 1 buah HP merk Xiaomi.

Kemudian dilakukan penggeledahan di kamar kos Mulyadi didapatkan 1 buah HP merk OPPO, 1 buah tas gendong, uang sejumlah Rp 6.212.000, serta beberapa bungkus rokok dan kopi dari warung Jhon Corner yang merupakan hasil curian.

Kasus ini diserahkan ke Babinkamtibmas Desa Sudimara Polsek Kota Tabanan untuk proses hukum lebih lanjut. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini