Anggota Dewan Soroti Bangunan Posyandu Bergoyang di Buleleng

4 Januari 2018, 09:31 WIB
Bangunan Posyandu berlantai dua di Buleleng yang menjadi sorotan banyak pihak

BULELENG – Wakil rakyat menyoroti keberadaan bangunan Gedung Posyandu berlantai 2 di Dusun Pendem Desa Alasangker Kabupaten Buleleng yang kualitasnya dinilai buruk.

Pembangunan bangunan yang semula Balai Dusun itu menggunakan anggaran dana pusat itu bahkan, bila dinaiki berapa orang terasa bergoyang sehingga menjadi perhatian semua pihak.

Bangunan didanai dana desa Rp224 juta lebih ditambah swadaya sebesar Rp22 juta ini menjadi sorotan Ketua DPC Gapeksindo Buleleng, Made Sudiarta. Politisi NasDem asal Kelurahan Banjar Jawa dan duduk sebagai Anggota Komisi II DPRD Buleleng ini, mempertanyakan teknis bangunan.

Kata dia, secara teknis, bangunan berlantai dua harus ada ukuran kontruksi bangunan, gambar atau DED itu juga harus ada pengesahan dari PU. “Ini ada tidak tidak, Sekarang siapa yang bertanggungjawab atas bangunan itu, apalagi itu pakai dana desa?,” ucap pria yang disapa Dek Tamu.

Sebagai anggota Legislatif di Buleleng merasa perlu, jika persoalan gedung posyandu itu dibahas di Komisi II. Bahkan ia akan menyampaikan kondisi ini kepada Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Mangku Budiasa, untuk turun mengecek kondisi bangunan itu.

Diaktakan, Komisi II harus turun, langsung cek ke lokasi. Kalau tidak sesuai, ini jelas sebuah kerugian apalagi gunakan dana desa. “Intinya, saya akan tanyakan dari sisi tekhnis seperti saya sampaikan, jangan sampai bangunan itu justru abal-abal,” jelas dia.

Di pihak lain, kisruh pembangunan tersebut mulai dibidik Unit III Tipikor Satreskrim Polres Buleleng.

Informasi di Mapolres Buleleng menyebutkan, dugaan penyimpangan dana pembangunan gedung posyandu ini kini sudah sampai di meja Unit III Tipikor Satreskrim Polres Buleleng. Dari informasi, jajaran Unit III Tipikor sudah turun ke lokasi untuk melihat langsung kondisi bangunan.

“Itu masih dalam lidik, kami juga masih kumpulkan bukti-bukti. Sekarang masih dalam proses, tapi kami belum bisa membuktikan hasilnya seperti apa,” ujar Kanit III Tipikor Satreskrim Polres Buleleng, Iptu. IB. Permana beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, masih menunggu keterangan dari saksi ahli di bidang kontruksi bangunan. “Kami masih tunggu keterangan saksi ahli, itu dari Udayana. Ya, hasil seperti apa, ada kerugian atau gimana dari kontruksi itu, kami belum tahu dan belum bisa kami jelaskan,” ungkapnya. (gde)

Berita Lainnya

Terkini