![]() |
Anis Matta hadiri Halal Bihalal yang digelar DPW PKS Bali |
DENPASAR – Pemerintah diminta perlu mendahulukan dialog ketimbang mengedepankan pendekatan hukum sebagaimana dilakukan terhadap keberadaan oganisasi masyarakat (ormas) yang dinilai tidak sejalan dengan haluan pemerintah.
Menurut mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lahirnya Perppu No 2 tahun 2017 tentang Ormas sebagai upaya membendung gerakan ormas radikal dinilai sebagai kekhawatiran yang tidak beralasan.
“Itu kekhawatiran yang tidak beralasan, saya kira cara yang ditempuh pemerintah, justru akan melahirkan backfire bagi pemerintah sendiri, kita setback dalam demokrasi,” tandasnya usai mengisi ceramah Halal Bihalal dengan ribuan kader dan simpatisa PKS se-Bali di Grand Bali Beach Sanur, Denpasar, Minggu (23/7/2017) malam
Srategi yang mestinya dilakukan pemerintah dalam menangani ormas yang diindikasikan sebagai radikal atau intoleran, dengan terus melakukan dialog.
“Ya perlu memperbanyak dialoglah dengan ormas, buatlah list apa-apa saja yang diperlukan, dari pada membuat asumsi-asumsi, saya kira teman-teman di ormas tidak menutup diri, kembangkan dialog,” tegasnya lagi.
Dia melihat selama ini, saluran komunikasi atau dialog terputus. Ada sumbatan-sumbatan yang mengakibatkan dialog belum berjalan dengan baik. Masalah yang dihadapi bangsa ini jauh lebih penting di tengah persaingan global seperti krisi ekonomi dunia, yang bisa saja menimpa Indonesia.
“Makanya kita perlu melakukan konsolidasi kekuatan bangsa, dialog sebagai cara terbaik,” tandas mantan anggota DPR RI itu.
Dengan bergulirnya Perpu Ormas tersebut, yang kini tengah berjalan termasuk proses pengajuan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka Anis memandang biarkan proses hukum itu berjalan. “Ya, untuk mengujinya, otomatis lewat peradilan,” imbuhnya.
Dengan begitu, sambung Anis, dia mengajak semua elemen bangsa untuk membangun kebersamaan mengkonsolidasi kekuatan di masyarakat.
“Kita butuhkan dialog, untuk mengkonsolidasikan kehidupan berbangsa dan bernegara kita, supaya kita dapat mencapai titik keseimbangan antara kebebasan dengan apa yang didinginkan diharapkan negara,” tutup Anis. (rhm)