![]() |
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mencoba Anjungan Taman Serasi, terobosan ionovatif Kecamatan Kerambitan dalam memberikan layanan publik |
TABANAN – Memanfaatkan Teknologi Informasi, Kecamatan Kerambitan di Kabupaten Tabanan, Bali membuat terobosan pengurusan administrasi perijinan dan non perijinan menggunakan anjungan, semacam Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang bisa diakses langsung warga masyarakat.
Anjungan yang diberi nama Taman Serasi yang ditempatkan di lingkungan Kantor Camat Kerambitan tersebut diresmikan oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Rabu (7/2/2018).
Bupati Eka dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Camat Kerambitan I Gde Sukanada yang telah membuat terobosan dalam memberikan pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga lebih mudah, efisien dan efektif.
“Saya merasa bangga karena program ini akhirnya bisa beroperasi. Sebab, lebih dari satu dekade, kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang mudah dan efisien begitu tinggi,” katanya
Menurut Bupati Eka, dalam memberikan palayan publik diperlukan adanya terobosan-terobosan sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat secara maksimal karena mudah, efektif dan efisien.
“Anjungan Taman Serasi ini pengelolaannya tidak perlu banyak orang. Prinsip kerjanya hampir sama seperti ATM, atau bisa juga mengaksesnya lewat ponsel android dengan meinginstall aplikasinya. Jadi, ini sangat memudahkan sekali,” paparnya.
Pada kesempatan tersebut Bupati Eka juga mereview proses kemunculan Taman Serasi yang embrionya berawal dari Lomba Intan atau Inovasi Kecamatan beberapa tahun lalu.
Kebetulan lomba yang digagas Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Tabanan itu dimenangkan Kecamatan Kerambitan dengan program Taman Serasinya.
Melihat manfaatnya yang memudahkan masyarakat ditambah anggarannya yang tidak terlalu besar, Bupati Eka meminta agar hal serupa diterapkan di kecamatan lainnya.
“Saya akan bawa program ini ke seluruh kecamatan. Semua kecamatan harus pakai anjungan seperti ini. Makanya saya minta lomba Intan itu diteruskan lagi. Yang juara tidak boleh ikut lagi. Yang belum juara harus kloning,” tegasnya.
Sebelumnya, Camat Kerambitan I Gede Sukanada dalam laporannya menyebutkan, sistem layanan terintegrasi Taman Serasi ini muncul karena tingginya tuntutan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang mudah, efektif dan efisien.
Untuk menjawab tuntutan tersebut, pihaknya mencoba membuat terobosan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Serta memadukan akses layanan secara manual dengan memanfaatkan piranti anjungan serta layanan internet mobile.
“Asumsinya, di Bali ini banyak libur. Di sisi lain, layanan harus tetap jalan. Inilah solusi yang kami tawarkan sekaligus untuk mengubah mind set masyarakat bahwa kewenangan di pemerintah kecamatan sudah tidak seperti sebelumnya,” paparnya.
Diakuinya, program ini masih perlu dikembangkan lebih lanjut. Sehingga evaluasi dan perbaikan akan terus dilakukan sembari program ini berjalan.
Disebutkan, layanan yang sudah tersedia dalam program Taman Serasi ini meliputi dua bidang yakni perijinan dan non perijinan. Untuk perijinan layanannya meliputi Surat Keterangan Usaha, Surat Izin Usaha Menengah dan Kecil.
“Untuk layanan non perijinan meliputi perekaman, perubahan, pencetakan KTP; perubahan data dan cetak KK; surat pindah WNI antarkecamatan; surat keterangan kematian; surat keterangan tidak mampu; dan surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK,” jelasnya. (gus)