Antisipasi Penyebaran Covid, Petugas Gabungan Lakukan Razia Protokol Kesehatan di Perbatasan Cepu – Jatim

29 Juni 2021, 23:42 WIB

Petugas gabungan dari Satpol PP dan Polres Blora memberikan sangsi untuk
pelanggaran yang ditemukan dalam operasi protokol kesehatan, yang
didominasi oleh pelanggaran tidak memakai masker/Agus Nugroho P

Blora – Operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan terus digelar
oleh petugas gabungan dari Polres Blora, Satpol PP, Kodim 0721/Blora, Sub
Denpom, serta BPBD untuk antisipasi penularan Covid-19 di wilayah kabupaten
Blora, (29/06/2021).

Setidaknya 25 orang pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sosial kerja
bakti membersihkan lingkungan sekitar, saat razia protokol kesehatan yang di
gelar oleh petugas gabungan di perbatasan Cepu – Jatim tepatnya dikawasan
Ketapang.

Nampak petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan BPBD melakukan
pemantauan kegiatan warga di kawasan Ketapang Cepu, dan jika ditemukan
pelanggaran protokol kesehatan maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan
yang ada.

Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK melalui Kabag Ops
Kompol Supriyo,S.Sos,M. Si mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mendukung
upaya upaya pencegahan untuk antisipasi Covid-19 dikabupaten Blora, salah
satunya adalah dengan operasi protokol kesehatan.

Apalagi situasi perkembangan Covid-19 di Blora saat ini mengalami peningkatan.

“Menyikapi peningkatan kasus Covid-19, serta menindaklanjuti Surat Edaran
Bupati Blora. Kami dari petugas gabungan akan terus melakukan penegakkan
protokol kesehatan dan patroli imbauan prokes,” kata Kabag Ops Polres Blora.

Lebih lanjut Kabag Ops menekankan agar masyarakat tidak bosan membiasakan
protokol kesehatan karena sampai saat ini virus Corona masih ada.

“Kita tak pernah bosan mengingatkan warga akan pentingnya prokes. Minimal 5 M
wajib kita terapkan. Yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker,
menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tandasnya.

Adapun pelanggaran yang ditemukan dalam operasi protokol kesehatan didominasi
oleh pelanggaran tidak memakai masker. “Untuk yang tidak punya masker kita
berikan secara gratis. Namun sanksi sosial tetap berjalan yaitu kerja bakti
membersihkan lingkungan sekitar,” pungkas Kabag Ops Polres Blora. (ags)

Berita Lainnya

Terkini