Kegiatan sinkronisasi Perda KTR di Karangasem, 18/12/2013 (kabarnusa) |
Kabarnusa.com, Karangasem – Kabupaten Karangasem kini memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok (KTR) sehingga bisa lebih memberi jaminan kesehatan bagi masyarakatnya.
Apresiasi positif, disampaikan Koordinator Bali Tobacco Control Initiative (BTCI) Pusat Studi Ilmu Kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Made Kerta Duana.
Dia mendukung adanya Perda No 1 tahun 2013 tentang Kawasan tanpa rokok (KTR) di kabupaten Karangasem ,
“Ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Karangasem dalam upaya melindungi masyarakatnya dari bahaya paparan asap rokok orang lain,” katanya usai sidak di Kabupaten Karangasem, Rabu 19 Desember 2013.
Selain itu, program tepat dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat, terkait dengan kecenderungan peningkatan penyakit tidak menular (PTM) di masyarakat.
Pihaknya berharap, kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik khususnya oleh Satpol PP dan Dinas Kesehatan kabupaten serta bersinergi dengan Perda KTR Provinsi Bali,
Proses penegakan yang dilaksanakan itu, dapat juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk peduli akan pentingnya menciptakan kawasan publik yang sehat tanpa asap rokok.
Selain itu, lebih maksimal kebijakan ini perlu didukung berbagai kebijakan lainnya seperti peniadaan iklan rokok.
Saat ini, telah banyak penolakan terhadap keberadaan iklan rokok khususnya dalam bentuk baliho dan led TV.
Pasalnya, selain sangat kontradiktif dengan kebijakan KTR dikhawatirkan hal tersebut justru meningkatkan perilaku merokok masyarakat khususnya remaja dan anak anak.
Acara Sinkronisasi penegakan Perda KTR Karangasem, merupakan upaya penyamaan persepsi dan standardisasi sistem penegakan Perda KTR antara di provinsi dan daerah.
Acara dihadiri pejabat Asisten Bupati, Satpol PP Provinsi, Dinkes Provinsi dan kabupaten, unsur SKPD, Gapensi, PHDI, PGRI, rumah sakit, PHRI dan lainnya.
Perda KTR Karangasem merupakan Perda Kabupaten di Bali sehingga menjadi cerminan implementasi di kabupaten.
Acara dilanjutkan pelaksanaan sidak KTR di kantor Pemkab dan rumah sakit, para pembicara terdiri dari Satpol PP Provinsi I KeTut Arnawa, Dinkes Provinsi Bali Ayu Rai, MPH, dan Dinkes Karangasem. (nar)