APBD Bali 2026 Disahkan: Pendapatan Daerah Tembus Rp 6,33 Triliun, Belanja Dipatok Rp 7,16 T

Angka pendapatan daerah Provinsi Bali tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp 6,33 triliun yang menunjukkan optimalisasi kinerja fiskal daerah.

20 November 2025, 06:38 WIB

Denpasar— Pemerintah Provinsi Bali telah menuntaskan pembahasan anggaran tahun fiskal 2026. Dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Semesta Berencana 2026 resmi disetujui, menunjukkan peningkatan signifikan pada pos pendapatan dan belanja daerah, yang mencerminkan akselerasi investasi dan layanan publik.

Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam laporannya pada Rapat Paripurna ke-12 DPRD Provinsi Bali pada Senin (17/11), memaparkan secara rinci struktur anggaran yang telah disepakati.

Angka pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan meningkat, mencapai total Rp 6,33 triliun. Peningkatan ini menunjukkan optimalisasi kinerja fiskal daerah, dengan komposisi sebagai berikut:

“Pendapatan Asli Daerah (PAD): Menyumbang porsi terbesar, yakni sebesar Rp 4,03 triliun,” sebut Koster.

Angka ini merefleksikan penguatan daya saing dan penerimaan lokal Bali.

Dana Transfer: Bersumber dari pemerintah pusat, dialokasikan sebesar Rp 2,28 triliun.

Lain-lain Pendapatan Sah: Sejumlah Rp 5,74 miliar.

Seiring dengan kenaikan pendapatan, Belanja Daerah juga mengalami peningkatan, dipatok pada angka Rp 7,16 triliun. Alokasi belanja ini difokuskan untuk memperkuat layanan dasar, infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan, dengan rincian:

Alokasi terbesar dialokasikan untuk belanja pegawai, barang dan jasa, serta dana hibah.

Belanja Modal: Dialokasikan sebesar Rp 800,93 miliar. Angka ini menegaskan komitmen Pemprov Bali dalam investasi pembangunan infrastruktur dan aset daerah.

Dari perbandingan angka pendapatan dan belanja tersebut, APBD 2026 mencatatkan defisit anggaran sebesar Rp 834,37 miliar.

Namun, Gubernur Koster memastikan defisit ini dalam kondisi aman dan terkelola. Seluruh kekurangan tersebut akan ditutup secara penuh melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1,40 triliun, yang bersumber utama dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya (2025).

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan APBD 2026 dianggarkan sebesar Rp 568,46 miliar, yang dialokasikan untuk penyertaan modal dan pembayaran cicilan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Gubernur Koster menegaskan, Raperda APBD 2026 akan segera dikirimkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi, memastikan keberlakuan anggaran dapat berjalan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. ***

Berita Lainnya

Terkini