KabarNusa.com – Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bali tahun anggaran 2014 akhirnya disepakati sebesar Rp4.230.029295.615,49 atau meningkat 6,87 persen dari yang ditetapkan dalam APBD induk.
Angka itu disepakati setelah Pemerintah Provinsi Bali dan PRD Bali, mengetok palu Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bali tahun anggaran 2014 Senin 18 Agustus 2014.
Ketua Pansus Badan Anggaran DPRD Provinsi Bali, Gede Kusuma Putra mengunkapkan,
Peningkatan disebabkan peningkatan penerimaan dari Pendapatan Asli daerah sebesar Rp291.960.809.070,49 atau 12,67 persen dari target tahapan.
“Adapun peningkatan pajak daerah sebesar 5,77 persen melebihi target tahapan, retribusi daerah melebihi 72,96 persen dari target tahapan,Sambungnya.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan melebihi target tahapan 68,27 persen dan dari yang lain-lain pendapatan asli daerah yang sah melebihi target tahapan 42,12 persen.
Sedangkan, belanja daerah dalam perubahan APBD tahun anggaran 2014 direncanakan bertambah Rp560.072.190.182,00 atau naik 12,47 persen menjadi Rp5.049.739.232.462,3.
Nantinya, belanja dialokasikan belanja langsung guna membiayai program agar mencapai sasaran pembangunan melalui pelaksanaan kegiatan pembinaan lingkungan sosial dampak asap rokok.
Kata dia, kegiatan peningkatan pelayanan kesehatan, kegiatan kemitraan JKBM dan kegiatan pengadaan perlengkapan unit pelayanan.
Belanja tidak langsung dialokasikan untuk memenuhi kewajiban belanja bagi hasil pajak daerah kepada kabupaten/kota yang terjadi akibat dari pelampauan penerimaan pendapatan tahun anggaran 2013.
Selain itu untuk penyelesaian kewajiban dari bantuan PHR dan juga dialokasikan untuk peningkatan belanja hibah dan belanja tidak terduga.
Dari sisi penerimaan pembiayaan daerah, diadakan penyesuaian semula Rp751.494.034.728,50 menjadi Rp1.039.709.936.846,90 bertambah sebesar Rp288.215.902.118,40 atau 38,35 persen. Penambahan ini mengacu pada SILPA tahun anggaran 2013.
Dengan demikian struktur anggaran setelah perubahan APBD tahun anggaran 2014 adalah pendapatan daerah menjadi sebesar Rp4.230.029.295.615,49. (gek)