![]() |
Angkasa Pura I tengah melaksanakan proses seleksi mitra pengelola terminal kargo/Dok. Humas AP1 Bandara Ngurah Rai. |
Jakarta – Angkasa Pura Imemastikan seluruh layanan kargo di Bandara
Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali tidak terganggu proses seleksi mitra
pengelola terminal kargo.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengungkapkan, terkait
kekhawatiran sejumlah perusahaan kargo di Bali yang menilai bahwa kegiatan
ekspor impor tidak dapat dilakukan ketika izin tempat penimbunan sementara
(TPS) berakhir, dia memastikan kegiatan ekspor impor dapat tetap dilakukan.
“Nantinya, untuk barang ekspor dan impor yang memerlukan TPS, maka akan
dialihkan ke terminal kargo yang izin TPS-nya masih berlaku, dalam hal ini
KMLC dan APLOG,” sebut Fahmi.dalam siaran pers, Minggu (25/7/2021).
Sempat muncul kekhawatiran sejumlah perusahaan kargo di Bali mengenai
kelancaran proses ekspor impor melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akibat
isu perpanjangan kerja sama pengelolaan gudang kargo Bandara I Gusti Ngurah
Rai Bali yang hanya berlaku enam bulan.
Akibatnya, mitra operator gudang tidak dapat mengajukan izin usaha tempat
penimbunan berikat sebagai syarat dalam pelaksanaan aktivitas ekspor impor.
Disampaikan, saat ini Angkasa Pura I tengah melaksanakan proses seleksi mitra
pengelola terminal kargo.
Seleksi mitra pengelola terminal kargo Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali ini
merupakan bagian dari upaya Angkasa Pura I dalam meningkatkan standar layanan
jasa kargo di mana ke depannya layanan kargo di Bandara Bali dapat lebih
efektif dan efisien.
Sebagai informasi, proses seleksi ini memakan waktu sekitar 3 bulan di mana
pengumuman pemenang seleksi baru bisa dilaksanakan pada Oktober 2021
mendatang.
Selanjutnya membutuhkan waktu hingga 3 bulan bagi pemenang seleksi untuk
mempersiapkan fasilitas dan transisi operasional dengan mitra eksisting.
Saat ini, terdapat 3 mitra pengelola terminal kargo eksisting di Bandara I
Gusti Ngurah Rai Bali, yaitu PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) yang izin tempat
penampungan sementaranya (TPS) berakhir pada 21 Juli 2021, PT Khrisna Multi
Lintas Cemerlang (KMLC) yang izin TPS-nya akan berakhir pada 12 Agustus 2021,
dan PT Angkasa Pura Logistik (APLOG) yang izin TPS-nya akan berakhir pada 11
September 2025.
Angkasa Pura I memastikan, layanan kargo, termasuk layanan ekspor impor, di
Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada masa seleksi dan pascaseleksi mitra
pengelola terminal kargo, beroperasi dengan normal dan lancar sehingga
perekonomian Bali melalui kegiatan ekspor impor tidak terganggu. (rhm)